Menu ✖

Otomatis

DEPOK

Wali Kota Depok Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Mengenai Raperda APBD 2027

Avatar photobadge-check

Wali Kota Depok, Supian Suri Perbesar

Wali Kota Depok, Supian Suri

DEPOK, transnews.co.id — Pemerintah Kota Depok menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Depok mengenai Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Depok, Supian Suri, memaparkan fokus pengalokasian anggaran daerah yang diarahkan untuk penguatan infrastruktur, peningkatan mutu pendidikan, pemerataan layanan kesehatan, tata kelola lingkungan, penanganan sosial-ekonomi, hingga pengembangan transportasi publik.

Pada sektor pembangunan fisik dan prasarana umum, Pemkot Depok mengalokasikan porsi anggaran yang signifikan guna memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh warga.

“Adapun anggaran infrastruktur pelayanan publik dengan alokasi sebesar Rp2,74 triliun atau 55,02% ditujukan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan infrastruktur yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, didasarkan pada kebutuhan masyarakat dan hasil penjaringan aspirasi melalui Musrenbang, reses anggota DPRD, serta pengaduan masyarakat, antara lain infrastruktur jalan, drainase, sanitasi, transportasi, serta sarana dan prasarana pelayanan publik lainnya,” jelas Supian Suri.

Selain infrastruktur, sektor pendidikan juga menjadi salah satu prioritas utama dalam Raperda APBD 2027 dengan alokasi yang melampaui batas minimal mandat undang-undang.

“Selanjutnya, terhadap pandangan atas alokasi anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp1,02 triliun atau 20,59%, Pemerintah Kota Depok berkomitmen untuk mendukung peningkatan akses dan mutu pendidikan, baik kualitas pembelajaran maupun kompetensi tenaga pendidik, pemerataan layanan pendidikan hingga tidak terdapat kesenjangan kualitas layanan pendidikan antar wilayah maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk di dalamnya peningkatan kualitas untuk sekolah yang sudah menjadi mitra pemerintah, yaitu sekolah swasta gratis.”

Di bidang kesehatan, pemerintah daerah terus mengupayakan pemenuhan kepesertaan jaminan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan.

“Pemerintah Kota Depok akan terus mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Mandiri dan melalui integrasi data kependudukan maupun penguatan anggaran bagi kelompok rentan, diharapkan program ini bisa lebih tepat sasaran dan upaya pengalokasian anggaran untuk minimal tingkat keaktifan sebanyak atau sebesar 81% sebagai prasyarat UHC yang menjadi aspirasi dari masyarakat melalui fraksi-fraksi, ini pun akan kita penuhi.”

Sementara itu, terkait dengan isu lingkungan hidup yang menjadi perhatian publik, pemkot menekankan pentingnya penanganan sampah terintegrasi yang melibatkan peran aktif masyarakat.

“Selanjutnya dalam peningkatan tata kelola persampahan, penguatan sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir dilaksanakan secara terpadu dibarengi dengan peningkatan kesadaran masyarakat serta optimalisasi pengurangan dan penanganan sampah, termasuk kerja sama pengelolaan sampah di tempat pemrosesan akhir dan upaya pengurangan sampah melalui bank sampah dan program-program lain yang bisa kita upayakan dari hulu bermitra dengan masyarakat, dalam hal ini Pak RT dan Pak RW serta masyarakat relawan lainnya.”

Untuk menopang perekonomian warga, Pemkot Depok memperkuat sinergi lintas sektor guna menciptakan lapangan kerja dan menumbuhkan usaha mikro, kecil, dan menengah.

“Adapun upaya penanganan sosial ekonomi diperkuat melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat, penciptaan lapangan kerja berbasis potensi lokal, penguatan UMKM, serta pemanfaatan kolaborasi pendanaan pembangunan melalui pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.”

Sebagai penutup tanggapan terkait pelayanan publik, isu kemacetan lalu lintas menjadi fokus perhatian yang direspon melalui ekspansi moda transportasi massal.

“Selanjutnya terkait tentang penyampaian aspirasi atau terkait tentang transportasi publik. Dalam hal ini sebagai upaya kita mengurangi kemacetan dengan mendorong atau mengajak masyarakat memanfaatkan transportasi publik yang sudah berjalan terkait tentang di sekitar koridor 1.”

“Kami sampaikan mohon izin pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok, insyaallah tahun akhir tahun ini, maksimal di awal tahun 2027, bis kita koridor 2 sudah disetujui oleh Kementerian Perhubungan,” tutup Supian Suri.

Tanggapan resmi ini diharapkan dapat menjadi bahan rujukan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan Raperda APBD TA 2027 tahap selanjutnya demi kesejahteraan masyarakat Kota Depok.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Semangat Hari Pahlawan, PLN UPT Gandul Perkuat Budaya Siaga dan Peduli Keselamatan

3 Nov 2026 - 12:48 WIB

Semangat Hari Pahlawan, PLN UPT Gandul Perkuat Budaya Siaga dan Peduli Keselamatan

Papua Jadikan Majadigi Jatim Rujukan Revitalisasi Layanan Publik Digital

2 Nov 2026 - 19:58 WIB

Papua Jadikan Majadigi Jatim Rujukan Revitalisasi Layanan Publik Digital

Pemkab Sidoarjo Perpanjang Kontrak 3.794 PPPK Paruh Waktu, Kinerja dan Profesionalisme Jadi Sorotan

2 Nov 2026 - 19:55 WIB

Pemkab Sidoarjo Perpanjang Kontrak 3.794 PPPK Paruh Waktu, Kinerja dan Profesionalisme Jadi Sorotan

Bionix Competition III Hadirkan Petualangan Robotik dan Coding Bertema Dinosaurus, Eksplorasi Teknologi Sejak Dini

2 Nov 2026 - 10:22 WIB

Bionix Competition III Hadirkan Petualangan Robotik dan Coding Bertema Dinosaurus, Eksplorasi Teknologi Sejak Dini

Pemkot Depok Turun Langsung Dukung Atlet Porprov Jabar 2026, Tim Basket Putra Raih Kemenangan Telak

1 Nov 2026 - 08:58 WIB

Pemkot Depok Turun Langsung Dukung Atlet Porprov Jabar 2026, Tim Basket Putra Raih Kemenangan Telak

RHI VC U-16 Raih Juara III di Kejurkot Piala Wali Kota Depok

31 Okt 2026 - 21:38 WIB

RHI VC U-16 Raih Juara III di Kejurkot Piala Wali Kota Depok
Trending di DEPOK