Ada Parade MotoGP Hari Ini, Berikut Ruas Jalan yang Ditutup

Jakarta, Transnews.co.id – Para pebalap MotoGP dan kelas lain dijadwalkan akan melakukan parade di Jakarta sebelum tampil di MotoGP Mandalika pada hari ini, Rabu (16/3/2022). Mengambil rute di sekitaran Istana Negara hingga Jalan MH Thamrin, aktivitas ini akan menutup beberapa ruas jalan.

Parade pebalap MotoGP ini akan dilaksanakan pukul 10.00 hingga 11.00. Warga diminta untuk sementara menghindari rute parade ini.

Adapun rute parade adalah dari Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin hingga Bundaran HI.

baca juga :   Polisi Berlakukan Penyekatan Lalin di Kawasan Sirkuit Mandalika

“Kami dari pihak Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat sebaiknya untuk menghindari dulu kawasan jalan Thamrin dari jam 10.00-11.00 WIB,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Para pebalap rencananya akan lebih dulu bertemu dengan Presiden Jokowi untuk sarapan bersama. Setelah itu barulah mereka dilepas pada pukul 10.00.

“Jadi rencananya Bapak Presiden akan menerima para pembalap ini, diawali dengan sarapan bersama lalu akan ada bincang-bincang sebentar di Istana. Hingga akhirnya pada pukul 10.00 WIB para pembalap akan dilepas secara resmi oleh presiden sekaligus mengucapkan selamat bertanding di Mandalika,” ujar Wakil Direktur Utama Mandalika Grand Prix Association (MGPA), Cahyadi Wanda,

baca juga :   Zakat Infaq Sodaqoh (ZIS) Melalui Baznas (BAZIS) Jaksel Terkumpul 1,2 Miliar

Penutupan Jalan untuk Parade Pebalap MotoGP

Terkait penutupan jalan untuk parade pebalap MotoGP ini hanya akan dilakukan pada rute dari Istana Negara menuju Bundaran HI.

Sementara arah sebaliknya dari Bundaran HI menuju Istana Negara dibuka seperti biasa.

Polda Metro Jaya telah menyiapkan 500 personel kepolisian untuk pengamanan parade MotoGP yang akan berlangsung di rute Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin hingga Bundaran HI.

baca juga :   Kemenag RI, Lebaran Idul Fitri Jatuh Pada Hari Kamis 13 Mei 2021

Pihak kepolisian juga melibatkan unsur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengawal ketertiban penonton parade agar tidak membludak ke jalan.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com