Menu

Mode Gelap

DEPOK

Ade Firmasnyah Dewan PKS Berharap Pemkot Amanah Jalankan Amanat UU Tentang Pendidikan

badge-check


					Ade Firmasnyah Dewan PKS Berharap Pemkot Amanah Jalankan Amanat UU Tentang Pendidikan Perbesar

Depok, Transnews.co.id – Anggota Komisi D di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Ade Firmansyah menyambut baik keputusan Makhamah Konstitusi (MK) tentang digratiskannya biaya pendidikan tingkat SD dan SMP bagi warga negara Indonesia.

Hal itu ia utarakan selaras dengan amanah konstitusi dalam Undang Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 31 ayat (1) yang berbunyi setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.

“Pasal ini memastikan warga negara meiliki akses terhadap pendidikan selain itu Pasal 31 ayat ( 2 )  nya menegaskan setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayayinya,” kata Ade Firmansyah kepada wartawan, Sabtu (31/5/2025).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Depok tersebut juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang telah berani mengambil keputusan tepat menjelang sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun 2025.

Ia menyebut Pemkot Depok telah mengambil langkah tepat pada SPMB tahun 2025 dengan membuat kesepakatan bersama tentang transparansi penerimaan murid baru pada SD maupun SMP Negeri.

“SPMB transparan, tidak diskriminatif dan berkeadilan menjadi tantangan Pemkot Depok untuk menjawab amanat UU pasal 31 ayat 1 dan 2 UUD 1945. Semoga Pemkot mampu merealisasikan amanat UU tersebut,” ujarnya.

“Terlebih MK sudah memutuskan terkait pendidikan tingkat SD dan SMP baik negeri mau pun swasta gratis,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Disnaker Depok Buka Peluang Kerja Lewat Job Fair 2025

5 Desember 2025 - 16:54

BPSDM Jabar Gelar Bimtek Panggung Legislator, HBS: Kami Tidak Duduk Pasif

5 Desember 2025 - 14:55

BPSDM Jabar Gelar Bimtek Panggung Legislator, HBS: Kami Tidak Duduk Pasif

YGP Kembali Serahkan Bantuan Kursi Roda Untuk Warga Depok

4 Desember 2025 - 16:53

YGP Kembali Serahkan Bantuan Kursi Roda Untuk Warga Depok

Transaksi Cacat Hukum di Balik Sewa Lahan Parkir RS Sentra Medika Depok

2 Desember 2025 - 18:57