DAERAH  

Ambruk Akibat Erupsi Semeru, Jembatan Geladak Perak akan Dibangun Lagi dengan Konstruksi Berbeda

Jembatan Gladak Perak yang ambruk akibat erupsi gunung Semeru segera di bangun kembali dengan struktur yg berdeda

Lumajang, Transnews.co.id – Jembatan penghubung utama Kabupaten Lumajang-Kabupaten Malang, Geladak Perak, yang ambruk terdampak erupsi Gunung Semeru akan dibangun kembali, namun dengan struktur yang berbeda.

Hal tersebut, disampaikan Direktur Jendral Bina Marga, Kementrian Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Hedy Rahadiyan, usai melakukan pemantuan bekas runtuhan Geladak Perak, di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Selasa (7/12/21).

Hedy mengungkapkan, bahwa kerusakan Geladak Perak salah satunya diduga karena pondasi yang menopang dari bawah yang sudah terkikis oleh terjangan lahar dingin, ditambah dengan pengaruh Awan Guguran Panas.

baca juga :   Danrem 083/BDJ Bersama Dandim 0821/Lumajang Beri Intruksi Terkait Penanggulangan Bencana APG Gunung Semeru

Untuk itu, pihaknya akan mengonstruksi ulang struktur bangunan Geladak Perak agar nantinya tidak bergantung pada pondasi bawah. “Akan kita ganti, konstruksinya akan kita balik, jadi ini runtuhnya kan bangunan bawah, jadi kita nanti tidak akan gunakan pondasi dibawah, tapi sifatnya nanti melengkung keatas,” ujarnya.

baca juga :   Hibur Anak-anak di Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Semeru, Satlantas Polres Purbalingga Gelar Pertunjukan Wayang

Sementara untuk lokasi, panjang dan lebar bangunan akan sama seperti Geladak Perak yang sebelumnya. “Untuk titiknya tetep, bentangannya relatif sama, kecuali ada kebutuhan yang lain,” pungkasnya.

Diketahui, untuk membangun jembatan tersebut, dibutuhkan waktu dengan estimasi selama satu tahun dan membutuhkan biaya sedikitnya Rp100 Miliar. “Membutuhkan waktu sekitar 1 tahun pengerjaan.terangnys

Saat ini, pihaknya sudah merencanakan untuk membuat jembatan sementara, agar semua proses penyaluran bantuan dan mobilitas warga bisa berjalan lancar. jelasnya. (hd)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com