Menu

Mode Gelap

PERISTIWA

Anggaran Dana BOS SMA Negeri 1 Krian Dipertanyakan

LOGOS TNbadge-check


					Anggaran Dana BOS SMA Negeri 1 Krian Dipertanyakan Perbesar

Anggaran Dana BOS SMA Negeri 1 Krian Dipertanyakan

SIDOARJO, transnews.co.id – Berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) yang dihimpun media ini, bahwa SMAN 1 Krian pada tahun anggaran 2024 mendapatkan Dana Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari pusat untuk pembiayaan Operasioal sekolah sebesar Rp 1.115.420.000,

Berikut Anggaran Dana BOS SMAN 1 Krian Tahun 2024 Rp 1.115.420.000 Jumlah dana yang diterima sekolah

Jumlah Siswa Penerima 1297 tanggal pencairan 18 Januari 2024 dengan rincian penggunaan penerimaan Peserta Didik baru Rp 36.560.000, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 107.010.000,

pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 150.628.100, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 80.770.000

pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 89.582.600, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 38.155.000, langganan daya dan jasa Rp.128.752.040.

Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 356.311.475, penyediaan alat multimedia pembelajaran, Rp 0 pembayaran honor Rp 0, penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0, pembayaran honor Rp 100.960.000, Total Dana Rp 1.088.729.215.

ruang tamu SMKN 1 Krian

ruang tamu SMKN 1 Krian

Berkaitan hal tersebut, pada Selasa (18/2/2025) transnews.co.id mencoba kong Ke ke SMAN 1 Krian dan ditemui oleh Therisia Karolina Dewi, Wakil Kepala sekolah Bidang Kehumasan di ruang tamu SMKN 1 Krian

Dari tanggapan Theresia, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kehumasan SMAN 1 Krian tersebut. Sekolah melemparkan kewenangan dan tanggung jawabnya kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

” Kalau ingin konfirmasi berkaitan dengan penerimaan Dana BOS langsung saja ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Jalan Gentengkali Nomor 33 Surabaya. Karena berkaitan dengan penerimaan Dana BOS kami telah melaporkannya ke pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur,” ucap Theresia

Padahal berkaitan dengan pengajuan dan penerimaan Dana BOS SMAN 1 Krian adalah kewenangan Kepada Sekolah. Dan Dana BOS tersebut turunnya langsung ke rekening sekolah yaitu kepala sekolah mengetahui bendahara.

Sebagaimana yang diatur pada Permendikbud, Riset , dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 63 tahun 2023 yang mengatur tentang penggunaan dan pengajuan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025 - 00:30

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

GWI Cabang Jember Salurkan 30 Paket Beras untuk Masyarakat Dhuafa Secara Door to Door di Desa Pancakarya

12 Desember 2025 - 18:30

Salah satu anggota GWI DPC, saat memberikan sembako kepada masyarakat

Menko PM Muhaimin Iskandar Resmikan Groundbreaking Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny

12 Desember 2025 - 08:22

Menko PM Muhaimin Iskandar Resmikan Groundbreaking Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny

Pererat Silaturahmi Alumni, IISIP 95 Adakan Reuni 3 Dekade Kangen Kampus

12 Desember 2025 - 07:04