Anggota Koramil 10/Sambi Boyolali, Data Warga Pemudik Cegah Corona


BOYOLALI,transnews.co.id- Anggota Koramil 10/Sambi Kodim 0724/Boyolali Serka Purgiyanto dan Sertu Heri Susanto melakukan pendataan jumlah warga yang baru saja mudik dari perantauan,Sabtu (25/4/2020)

Kegiatan pendampingan pengecekan dan penghimbauan ini dilakukan bersama Bidan Desa dimasing masing daerah binaan bagian upaya pencegahan Corona.

Serka Purgianto melakukan pendampingan di rumah bapak Supardi, Dukuh Canden RT. 07 RW 02 Desa Canden Kecamatan Sambi, sedangkan Sertu Heri Susanto melakukan pendampingan di rumah bapak Sumitro, Dukuh Ngalang-Ngalangan RT.03 RW 01 Desa Senting Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali.

Kehadiran Babinsa ditenggah tengah Pandemi ini dirasa perlu karena memastikan warga binaan terhindar dari virus corona (Covid-19).

Serka Purgiyanto menjelaskan pemantauan dan pendataan pemudik juga terus dilakukan. Kedatangan kami, serta Bidan Desa ini merupakan upaya perangkat Desa Sambi dalam memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali.

“Kedatangan kami ini menghimbau dan mendata warga agar mengkarantina mandiri selama 14 Hari, menjaga jarak, selalu pakai masker dan apabila dalam masa karantina ini merasa ada tanda-tanda tidak sehat segera hubungi kami, agar kami bisa dapat menindaklanjuti”. Jelas Serka Purgiyanto.

Hal senada dikatakan Sertu Heri Susanto juga menghimbau warga yang baru saja mudik untuk tetap disiplin menaati peraturan pencegahan virus corona di wilayah Kecamatan Sambi.

“Dalam keadaan sehatpun bagi para pemudik agar mengkarantina mandiri, tetap stay dirumah, dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan adalah hukumnya wajib, ini untuk keselamatan bersama, sayangi dirimu, keluargamu, dan lingkungan tempat tinggalmu,”tutur Sertu Heri Susanto.

Kegiatan pemantauan dan pendataan pemudik ini terus dilakukan, dengan cara hidup sehat, istirahat yang cukup, cuci tangan sesering mungkin, memakai masker dimanapun berada dan melakukan social distancing (Pembatasan Jarak Sosial), seperti yang telah dianjurkan oleh pemerintah. (Pendim 0724)Editor:Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com