Tangerang,transnews.co.id- Seiring dengan terus menurunnya jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang, Rumah Singgah Karantina Covid-19 Griya Anabatic Kelapa Dua Kabupaten Tangerang resmi ditutup.
Penutupan Runah Singguh dilakukan Bupati Tangerang, Jum’at (17/7/2020) kemarin.
Sebagaimana di ketahuu RSK Anabatic mulai beroperasi sejak tanggal 20 April 2020 sampai dengan 13 Juli 2020. Dalam kurun waktu tersebut, RSK Anabatic sudah merawat 234 pasien, ada 225 pasien yang menjalani isolasi dipulangkan setelah didapatkan 2 kali pemeriksaan PCR negatif, 4 (empat) pasien di rujuk ke RSUD Tangerang dan RS Siloam Kelapa Dua dan 5 (lima) pasien pindah isolasi ke RSUD Tangerang.
Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar menjelaskan, kehadiran Rumah Singgah Karantina Griya Anabatic sangat membantu beban seluruh rumah sakit di Kabupaten Tangerang dalam merawat pasien khususnya para penderita Covid-19 tanpa gejala.
“Saya berharap laju perkembangan Covid-19 yang sudah turun di wilayah Kab. Tangerang bisa dipertahankan dan bisa lebih baik lagi di masa yang akan datang,”Kata Bupati.
Sementara itu, Ketua Penanggung jawab Medis RSK Griya Anabatic, dr. Muchlis mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tangerang atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan kepada Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang untuk mengelola Rumah Singgah Karantina Griya Anabatic.
“Kita mengucapkan beribu-ribu terima kasih kami kepada seluruh tim, dokter, perawat dan relawan yang sudah membantu pasien di rumah singgah ini sehingga mereka semua bisa sembuh dengan cepat,”Ujarnya.
Hal senada diungkapkan ungkapkan Ketua Penanggung Jawab Operasional RSK Griya Anabatic Letkol Inf. Parada Nusantara Tampubolon.
Dia mengatakan Rumah Singgah Anabatic sukses merawat pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dengan tingkat kesembuhan yang relatif cepat.
“Alhamdulillah Griya Anabatic ini sukses dalam merawat pasien dengan tingkat kesembuhan yang sangat tinggi,” ucap Letkol Parada selaku Dandim 0510 Tigaraksa.
Untuk diketahui Griya Anabatic merupakan rumah singgah untuk penanganan pasien Covid-19 yang di memiliki Pemkab Tangerang.
Rumah singgah tersebut dilengkapi fasilitas ruang isolasi untuk pasien covid, 100 Tempat Tidur , 1 Kamar 1 TT, Wifi, Tv Cable, ruang pos kesehatan, 3 TT, Tensi meter, thermometer non contact, 2 EKG, 1 Ventilator Mobile, 8 Kursi roda, 3 Ambulance, 1 mobil jenazah, instalasi pengolahan air limbah, tempat pembuangan sambah medis.
Selain itu, terdapat ruang karantina untuk petugas relawan yang sama fasilitasnya dengan pasien, 1 pos pantau, dengan 3 TV besar untuk monitoring CCTV seluruh kamar pasien (100), 1 pos gizi, 1 pos untuk line, 1 pos depo Farmasi, 2 swab chmaber dan dilengkapi 1 Tenda untuk pos pelepasan APD, 4 Chamber disinfeksi.(Ben/HMs)Editor:Nas