Babai Suhaimi: Pers itu Sangat Dahsyat

Anggota DPRD kota Depok Babai Suahimi, SE pada pembukaan Diskusi Publik Pers dan Kebebasan Hak Bersuara, di Depok, Kamis (8/6/2023).

DEPOK, Anggota DPRD kota Depok Fraksi PKB Babai Suhaimi, SE mengatakan, makna kebebasan pers adalah sebuah kemerdekaan. Menurunya, insan pers yang merdeka adalah mereka yang memiliki ruang seluas-luasnya saat berinteraksi dengan narasumber untuk mendapatkan informasi.

“Tentunya kebebasan insan pers dalam menyebarkan informasi itu memiliki nilai dan manfaat bagi masyarakat luas serta mudah diakses oleh masyarakat” ucap Babai dalam sambutan pembukaan diskusi publik bertajuk Pers dan Kebebasan Hak Bersuara yang digelar Sekber Wartawan Indonesia (SWI) kota Depok, Kamis (8/6/2023) dalam rangka peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia (2023).

Babai menilai kerja pers harus independen dan profesioanal. Pers itu begitu dahsyat, sangat berpengaruh terhadap membangun opini publik di masyarakat.

baca juga :   SWI Siap Bersinergi Dengan Dandim 0824/Jember, Tangkal Berita Hoax

“Contohnya, karena pers, Kaesang bisa Boming di Kota Depok mau maju calon Walikota. Padahal dia tinggal di Solo. Itu kan akibat teman-teman pers.”ujarnya sambil tersenyum.

“Saya berpesan kepada teman-teman pers sebagai kontrol sosial, beritakan sesuai fakta atau temuan di lapangan. hitam ya tulis hitam, namun harus tetap berimbang” pungkas Babai.

baca juga :   Kabid OKK DPP SWI, Lantik DPW SWI Provinsi Jawa timur dan 6 DPD

Diskusi publik yang dibuka oleh Walikota Depok itu diwakili Kadiskominfo Manto itu, juga menghadirkan pemateri lain yaitu Ahli per Dewan Pers Kamsul Hasan, Kejari kota Depok Alfa Derra dan Yusdiansyah praktisi media yang juga Wakil Sekretaris SWI kota Depok.

Acara juga dihadiri, DPD RI Perwakilan Jawa Barat Eny Sumarni, Anggota DPRD kota Depok Babai Suhaimi, perwakilan Kodim 0508, Polretro Depok, Kesbangpol, RSUD, BP Jamsostek, Tirta Asasta dan sejumlah pengurus organisasi kewartawanan yang ada di kota Depok.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com