Babe Mahdi, Mengamalkan Silat Beksi adalah Panggilan Jiwa

Jakarta, TransNews | – Di sebuah teras rumah yang cukup asri di daerah Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, berteman martabak telor dan secangkir kopi agak pahit, pesilat Beksi yang karib disapa dengan panggilan Babe Mahdi, bercerita seputar kegiatannya melestarikan dan mengembangkan Silat Beksi di sela-sela kesibukannya sebagai seorang pegawai swasta.

“Mengajarkan Silat Beksi kepada orang lain merupakan panggilan jiwa yang tidak mampu saya tolak. Saya tak ingin Silat Beksi yang saya dapat dari guru saya berhenti di saya saja, tidak mengalir ke orang lain. Saya ingin Silat Beksi itu terus bergulir ke generasi yang lebih muda agar bisa menjadi aliran kebaikan juga buat guru-guru saya. Sehingga ilmu Silat Beksi itu menjadi ilmu yang bermanfaat yang pahalanya terus mengalir,” ujar Babe Mahdi yang didampingi Malik Ibrahim, salah seorang muridnya.

Lebih lanjut, Babe Mahdi yang mereguk ilmu Silat Beksi dari Kong Haji Hasbullah itu menambahkan, dirinya hanya mengajarkan Silat Beksi secara privat. Tidak membuka perguruan seperti beberapa teman seangkatannya. Sebab, sebagian besar waktunya sudah tersita untuk urusan pekerjaan.

“Di samping itu saat ini agak sulit mendapatkan tempat yang luas untuk melatih banyak orang. Itulah yang menyebabkan saya lebih senang mengajar secara privat dibanding dengan membuka perguruan,” terang lelaki yang masih nampak gagah meski sudah berusia 57 tahun.

Disinggung mengenai ilmu Silat Beksi, Babe Mahdi menerangkan bahwa Silat Beksi adalah silat yang cepat, rapat, dan mematikan. Pesilat Beksi senang bertarung dengan jarak dekat. Hal itu antara lain disebabkan sifat Silat Beksi yang menunggu, tidak menyerang. Jadi, bila ada yang datang menyerang kita tanggapi dan langsung kita habisi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com