Bagian Hukum Setda Cianjur Sosialisasikan JIDH

Cianjur,transnews.co.id-Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur mengadakan Sosialisasi Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH) di Hotel Delaga Biru Jalan Raya Cipanas Cianjur. Kamis, (8/4/2021).

Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional BPHN Drs Yasmon, M.L.S, Perwakilan Biro Hukum Dan Ham Setda Provinsi Jawa Barat, Beni dan para SKPD Terkait,

Plt Bupati Cianjur melalui Asisten I Bidang Pemkesra Asep Suparman mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi/JDIH dilaksanakan berdasarkan peraturan Bupati Cianjur nomor 73 tahun 2020 tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2021 dan keputusan kepala BPKAD nomor 900/kep. 01/BPKAD/2021 tentang pengesahan DPA perangkat daerah tahun anggran 2021.

Asep menyampaikan saat ini tengah memasuki era dimana terjadinya perubahan yang fundamental (era disrupsi). era ini ditandai dengan pesatnya kemajuan digital (era 4.0) yang mengindikasikan ada peluang yang harus direbut.

“Bahwa perubahan yang terjadi jangan sampai melindas manusia, tetapi manusialah yang harus mampu berselancar dan memanfaatkan perubahan yang terjadi,”katanya.

Narasumber dalam sosialisi adalah dari pusat dokumentasi dan informasi hukum Nasional BPHN serta dari Biro Hukum dan Ham setda provinsi Jawa Barat serta pengembang sistem informasi JDIH.* Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com