Menu

Mode Gelap

DAERAH

Bahas Agenda Pengelolaan Hutan,Kadivre Perhutani Silaturahim Ke Mapolda Jatim

Avatar photobadge-check


					Bahas Agenda Pengelolaan Hutan,Kadivre Perhutani Silaturahim Ke Mapolda Jatim Perbesar

Surabaya, Transnews.co.id-Kepala Divisi Regional (Kadivre) Perhutani Jawa Timur, Karuniawan Purwanto Sanjaya, melakukan kunjungan ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam rangka silaturahmi dan audiensi.

Kunjungan Kadivre Perhutani Jawa Timur di Mapolda Jatim tersebut, diterima oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Brigjen. Pol. Slamet Hadi Supraptoyo di Mapolda Jatim, Senin (19/4/2021).

Dalam pertemuan tersebut Karuniawan sebagai pejabat Perhutani yang baru aktif sejak Februari 2021 menyampaikan beberapa agenda pengelolaan hutan di wilayah kerjanya antara lain, pembahasan penanganan gangguan keamanan hutan pasca dikeluarkannya Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang turunannya ada di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Hutan.

Menurut Karuniawan, yang akrab dipanggil Iwan, saat ini banyak gangguan keamanan hutan yang solusinya dapat diselesaikan dengan program perhutanan sosial.

Ia juga menyampaikan bahwa sinergitas antara Perhutani dengan jajaran Kepolisian di daerah masih berjalan dengan baik, namun kata Iwan saat ini ada kekosongan Perwira Pembina (Pabin) Jagawana dari anggota Kepolisian Resort (Polres) di daerah sebanyak 9 personil.

“Kekurangan Pabin itu untuk 9 wilayah kerja Kesatuan Pemangkuan Hutan, dan kami berharap, segera ada pengisian kekurangan personil Pabin tersebut,” kata Iwan.

Sementara itu, Wakapolda Jatim Brigjen. Pol. Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, memang saat ini banyak kejadian dan laporan ke Polda Jatim tentang penggunaan kawasan hutan yang pemanfaatannya dimonopoli oleh beberapa orang, sehingga terjadi kecemburuan sosial di masyarakat.

“Saya berharap kedepan ada kerjasama antara Kapolres dengan Pimpinan Perhutani di setiap Kabupaten,”katanya.

Sementara Wakapolda Jatim mengatakan, Perhutani harus menyampaikan batas-batas hutan negara yang berbatasan dengan tanah milik masyarakat, sehingga, jika terjadi permasalahan tentang penggunaan kawasan hutan akan jelas posisi kewenangannya, sehingga ada sinergitas dalam rangka menjaga hutan dan hasil hutan yang merupakan aset negara,” ujarnya

Baca Lainnya

Diskominfo dan DPRD Sidoarjo Ajak Insan Pers Belajar Jurnalisme Adaptif di Yogyakarta

7 November 2025 - 23:27

Diskominfo dan DPRD Sidoarjo Ajak Insan Pers Belajar Jurnalisme Adaptif di Yogyakarta

Camat Cipayung Mantapkan Persiapan Pelaksanaan MTQH Tingkat Kota Depok

7 November 2025 - 19:23

Camat Cipayung Muhammad Reza (kiri di tengah) monitoring venue pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-XXIV Tingkat Kota Depok.
Trending di DEPOK