Bakorwil I KPK TIPIKOR Gelar Bimtek Tipikor

SOLO, transnews.co.id | Bakorwil I KPK TIPIKOR menggelar Bimbingan Teknis  (Bimtek) Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kepada masyarakat di Hotel Sahid Raya, Kamis (2/5/2019) hingga Jumat, (3/5/2019)

“Kita terus akan mendukung menanganan  pemberantasan Korupsi, dengan melibatkan peran serta masyarakat“ kata Ketua Panitia  Bimtek  KPK TIPIKOR  Drs Suyanto kepada wartawan.

Menurutnya, pemberantasan korupsi  memang domain aparat penegak hukum seperti, KPK, Kepolisian maupun Kejaksaan. Namun tanpa peran serta masyarakat dan organisasi-organsasi massa yang peduli pada upaya  penegakan Good Governance, pemerintahan yang bersih , maka upaya yang dilakukan oleh pemerintah  melalui perangkatnya tersebut tidak bisa maksimal.

Peran serta masyarakat harus lebih bisa dimaksimalkan dan untuk itulah penyelenggaraan bimbingan teknis mengenai penanganan TIPIKOR perlu digalakkan.

“Supaya kita  makin memiliki jaringan dan sumber daya terlatih  yang melek hukum dan faham tentang seluk beluk pidana korupsi,” kata dia.

Dengan demikian peran serta masyarakat yang mendapat pembinaan memadai ini akan dapat membantu memaksimalkan pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Kita semua tahu, gurita korupsi di negeri kita ini begitu merambah ke hampir semua sistem dan tatanan kehidupan masyarakat dan negara. Kalau tanpa adanya dukungan proaktif dari masyarakat tentu tidak mudah memberantas gurita korupsi tersebut,” tandas Suyanto.

Menyadari pentingnya peran lembaga non pemerintah dan masyarakat itulah,  DPP KPK TIPIKOR akan menggalakkan bimbingan teknis diberbagai daerah di tanah air.

Ketua  DPP KPK TIPIKOR Dr. Marwan S.Ag mengatakan bahwa lembaganya sudah memiliki bakorwil di seluruh kota besar di tanah air.

“Perwakilan kami yang ada di masing-masing daerah ini nantinya akan menjadi penggerak pengawasan dan pendorong gerakan anti korupsi di masing-masing daerah,” katanya

Kedepan, lanjut Marwan, wilayah gerakan DPP KPK TIPIKOR akan makin intens dalam membantu pemerintah dalam menyadarkan masyarakat akan bahaya laten korupsi.

“Perwakilan kami yang ada di masing-masing daerah ini nantinya akan menjadi penggerak pengawasan dan pendorong gerakan anti korupsi di masing-masing daerah,” pungkasnya.* – Haryono

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com