Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Baliho Putusan PN Karawang yang Dipasang Di Pasar Batujaya Jadi Sorotan Publik, Membuat Resah Serta Dipertanyakan

LOGOS TNbadge-check


					Baliho Putusan PN Karawang yang Dipasang Di Pasar Batujaya Jadi Sorotan Publik, Membuat Resah Serta Dipertanyakan Perbesar

Karawang, Transnews.co.id – Baliho Putusan Pengadilan Negeri Karawang, yang dipasang di Atas Tanah yang dipersengketakan oleh pihak yang memenangkan putusan, menjadi sorotan publik dan Dipertanyakan warga setempat.

Baligho Yang bertuliskan berisikan pengumuman.Keputusan Pengadilan Negri Karawang Nomor : 85/Pdt.G/2021/PN.Krw. Tanggal 15 Maret 2022. Dikatakan oleh beberapa pihak pedagang Dan masyarakat membuat Resah dan Takut Di Gusur secara tiba-tiba.

Baligho Putusan Pengadilan Negeri Karawang, yang dipasang oleh orang orang pihak penggugat intervensi Diatas Bidang Tanah yang dipersengketakan, yang tentunya juga mengundang reaksi publik serta warga setempat dan pedagang.

Sorotan publik, ketakutan masyarakat. Pasalnya Baligho yang dipasang diarea Tanah Pasar tersebut,Telah Memakai Atribut Pengadilan Negeri, yang terkesan bidang Tanah Pasar yang disengketakan Telah Inkracht Dan di Exekusi.Apakah pemasangan Baligho Masuk dalam putusan Dan perintah …? Papar Ag

Begitupun juga sejak kapan PN Karawang menyediakan Baligho Putusan, Jika memang benar Pemasangan Baligho Oleh pihak PN seperti tidak lazim pada setiap keputusan.

Olehkarena itu masyarakat setempat meminta agar PN Karawang menjelaskan kepada Publik lewat surat kabar baik tulis/Koran maupun medsos, agar lebih jelas, untuk diketahui masyarakat yang memang awam dibidang Hukum.

Baligho Putusan Pengadilan Negeri Karawang yang dipasang Diatas Tanah Negara,sekaligus merupakan Tanah Aset Pemdes Batujaya,juga dipertanyakan publik dan warga setempat.

Pasalnya Ada Baligho Putusan Pengadilan Negeri Karawang yang dibuat pada tanggal 15 Maret 2022.

Juga ada Putusan PN Karawang 5 April 2022.Terkesan putusan PN Karawang, telah diketahui sebelum resmi dibacakan.

Masih menurut Ag.Kalau memang Baligho tersebut dikeluarkan oleh pengadilan negeri Karawang,atas Putusan Pengadilan Negeri Karawang yang dimuat,dituliskan,pada Baligho kok kenapa bisa salah Tulis jika memang itu alasannya.

Sebenarnya yang benar Putusan Pengadilan yang mana … ? Apakah Tanggal 15 Maret Atau Tanggal 5 April … Karena dalam Baligho yang dipasang terlihat oleh mata telanjang Terkesan Ada Dua Waktu Yang Berbeda-beda Terkait Putusan Pengadilan Negeri Karawang. Ucap Ag.10/4-2022.

Dilain tempat dan waktu, pemerintah Desa akan memanfaatkan upaya hukum banding terhadap putusan PN tanggal 5 April, Perkara ini belum Inkracht,baru tahap pertama. Dan terkait tanah pasar masih milik Pemerintah Desa. Kata Saepudin Umar Pengacara Pemerintah Desa.

Terkait pemasangan Baligho sepanjang tidak ada perintah dalam putusan itu offset,memang tidak ada perintah sepanjang belum Inkracht. Tapi kalau sudah Inkracht bukti yang dia miliki tidak dimenangkan oleh dia maka menjadi suatu tindak pidana, karena sudah matok-matok. Ungkap Saepudin. 8/04-2022

Terkait pemasangan Baligho juga dikomentari oleh pihak pengacara lain sebagai tergugat dalam suatu perkara perdata bidang tanah pasar Batujaya yang dimaksud. (8/4-2022)

Menurut R Terkait pemasangan Baligho” Itu melanggar norma kepatutan, kewajaran, itukan masyarakat awam dia buat begitu kan, Bisa Heboh Nanti.

Itu Tanah Negara,itu gak sama dengan tanah milik adat biasa jangan sembarangan dia tuh. Jelasnya. (10/04-2022. Yusup)

Baca Lainnya

Peringati Harjasda ke-67, Pemkab Sidoarjo Gelar Doa Bersama 1.000 Anak Yatim 

2 Februari 2026 - 20:38

Peringati Harjasda ke-67, Pemkab Sidoarjo Gelar Doa Bersama 1.000 Anak Yatim 

Ribuan Warga Jepara Padati Tradisi Baratan, Rayakan Nisfu Sya’ban Dengan Kirab Lampion

2 Februari 2026 - 11:30

LSM KPK-RI Mojokerto Gandeng LBH CCI Jatim Tingkatkan Akses Bantuan Hukum Masyarakat

2 Februari 2026 - 11:23

LSM KPK-RI Mojokerto Gandeng LBH CCI Jatim Tingkatkan Akses Bantuan Hukum Masyarakat

Polres Jepara Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas

1 Februari 2026 - 14:28

Polres Jepara Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas
News Trending DAERAH