Baru Dua Hari, Peningkatan Jalan Rawaraden – Cukanggaleuh Cilebar Retak

Reporter: BAMBANG H
Editor: DM
Baru Dua Hari, Peningkatan Jalan Rawaraden - Cukanggaleuh Cilebar Retak
Baru Dua Hari, Peningkatan Jalan Rawaraden - Cukanggaleuh Cilebar Retak

KARAWANG,transnews.co.id – Pengecoran Rigiedbeton untuk peningkatan jalan Dusun Rawaraden hingga Cukanggaleuh wilayah Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, sudah alami keretakan parah, Jumat (18/10/2024).

Pengecoran Rigiedbeton ini menelan biaya Rp.454.071.332,00, dengan volume panjang 254,00 M’, 4,00 M’, masa pelaksanaan 85 hari kalender, sumber dana APBD tahun anggaran 2024, dengan pengerjaan dari CV. Juanda Raya.

Menurut warga sekitar, pengecoran di mulai malam Selasa dan terakhir malam Kamis, “awal ngecor malam Selasa, selang sehari di lanjut malam Kamis, habis maghrib sampai subuh. Kamis paginya papan begisting di bawa oleh pekerja,” terang warga yang tidak menyebutkan namanya. (18/10/2024).

BACA JUGA :  Polres Karawang Terjunkan Tim Pengurai Kepadatan di Jalur Arteri

Ia berharap pada pekerjaan Peningkatan Jalan yang retak ini dapat segera diperbaiki, khawatir keretakan akan bertambah parah, mengingat jalan itu sering dilalui oleh mobil truk yang membawa padi.

“Adanya belah-belah hasil coran dua hari yang lalu supaya di perbaiki, jangan sampai nambah lagi retakannya, kan jalan ini kadang di lalui mobil truk yang bawa padi,” harap warga.

Dari informasi, pelaksana di lapangan bernama Sukron, dan di kontak melalui WhatsApp terkait hasil coran sudah retak parah, Sukron membisu, sedangkan hasil kroscek awak media sebelumnya tepat pada hari Selasa 15 Oktober 2024 ketebalan betonisasi setelah di ukur di tengah bidang jalan hanya 16 Centimeter.

BACA JUGA :  Tidak ada Akses Jalan, Warga Desa Segarjaya Terisolasi

Diharapkan DPUPR Bidang jalan, Inspektorat, dan BPK, memberi sanksi tegas kepada oknum pemborong serta memblacklist CV. Juanda Raya, bilamana terbukti ada mekanisme hasil pekerjaan Rigiedbeton yang tidak sesuai dengan RAB.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *