Menu ✖

Otomatis

DAERAH

Bupati Subandi Tegaskan Zero Tolerance Suap dan Gratifikasi, Perkuat Pengawasan di Sidoarjo

Avatar photobadge-check

Bupati Subandi Tegaskan Zero Tolerance Suap dan Gratifikasi, Perkuat Pengawasan di Sidoarjo Perbesar

Bupati Subandi Tegaskan Zero Tolerance Suap dan Gratifikasi, Perkuat Pengawasan di Sidoarjo

SIDOARJO, transnews.co.id – Bupati Sidoarjo H. Subandi menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat budaya antisuap dan antigratifikasi melalui penerapan kebijakan tanpa toleransi terhadap praktik korupsi. Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Penegasan tersebut disampaikan Subandi saat menghadiri Sosialisasi dan Penguatan Integritas Terpadu bertema “Penguatan Budaya Anti Suap dan Anti Gratifikasi dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan dan Penegakan Hukum yang Bersih” di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (5/11/2026). Kegiatan ini digelar Pemkab Sidoarjo bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson Ridwan Ginting, sebagai narasumber. Turut hadir Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo, jajaran Forkopimda, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta camat.

Dalam sambutannya, Subandi menegaskan bahwa praktik suap, pungutan liar, dan gratifikasi merupakan ancaman serius bagi kepercayaan masyarakat serta keberhasilan pembangunan daerah.
“Suap dan gratifikasi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi penyakit birokrasi yang merusak keadilan, menghambat investasi, dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Subandi juga menyoroti hasil evaluasi pencegahan korupsi di Sidoarjo. Berdasarkan Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025, Kabupaten Sidoarjo memperoleh nilai 88,8. Namun, nilai Unit Pengendalian Gratifikasi

(UPG) masih berada di angka 59,88. Sementara itu, Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK mencatat indeks integritas Pemkab Sidoarjo sebesar 72,82 atau masuk kategori rentan.

Menurut Subandi, capaian tersebut menunjukkan bahwa penguatan sistem pencegahan korupsi harus terus dilakukan. Sektor perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik menjadi area yang perlu mendapat pengawasan ketat karena rentan terhadap penyalahgunaan wewenang.
Sebagai bentuk komitmen, Pemkab Sidoarjo telah menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap gratifikasi melalui Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 78 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi bagi Penyelenggara Pemerintahan di Kabupaten Sidoarjo.

Subandi menekankan tiga langkah utama untuk memperkuat integritas, yakni menjadikan pimpinan dan ASN sebagai teladan, memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam pencegahan dan edukasi, serta menyediakan akses pelaporan dugaan pelanggaran yang mudah dan aman bagi masyarakat.

“Komitmen membangun integritas harus dilakukan bersama-sama mulai dari kepala OPD, camat hingga kepala desa. Kita harus berani berubah dan terus berbenah. Alhamdulillah saat ini transformasi pemerintahan digital terus kita lakukan agar pengawasan lebih mudah dan potensi kebocoran dapat diminimalkan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo Ridwan, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan memperkuat pelayanan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Pelayanan kami sudah melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), tanpa imbalan apa pun. Kami terus mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga integritas dan tidak melakukan perbuatan tercela,” tegasnya.

Kepala Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Johnson Ridwan Ginting mengapresiasi langkah Pemkab Sidoarjo dan Pengadilan Negeri Sidoarjo dalam memperkuat budaya antikorupsi.

Melalui kolaborasi tersebut, Pemkab Sidoarjo berharap budaya antisuap, antigratifikasi, dan integritas semakin mengakar di lingkungan pemerintahan dan penegakan hukum, sehingga pelayanan publik dapat berjalan bersih, transparan, dan akuntabel.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pembangunan SPAM Sumber Durmo Kabupaten Malang Capai 50 Persen, Deviasi Surplus 6 Persen

5 Nov 2026 - 18:22 WIB

Pembangunan SPAM Sumber Durmo Kabupaten Malang Capai 50 Persen, Deviasi Surplus 6 Persen

​Resmi Dilantik, Anggota BPD Se-Kecamatan Puger Siap Kembangkan Tata Kelola Desa

5 Nov 2026 - 17:26 WIB

​Resmi Dilantik, Anggota BPD Se-Kecamatan Puger Siap Kembangkan Tata Kelola Desa

Sastrawan Lintas Generasi Unjuk Gigi di Acara Puncak Festival Sastra Jakarta 2026 di TIM

5 Nov 2026 - 08:25 WIB

Sastrawan Lintas Generasi Unjuk Gigi di Acara Puncak Festival Sastra Jakarta 2026 di TIM

Gubernur Khofifah Letakkan Batu Pertama Rutilahu di Probolinggo, Lima Warga Dapat Bantuan Renovasi

4 Nov 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Khofifah Letakkan Batu Pertama Rutilahu di Probolinggo, Lima Warga Dapat Bantuan Renovasi

Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi I Kabupaten Malang Tuntas 100 Persen, Siap Diresmikan

4 Nov 2026 - 19:16 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi I Kabupaten Malang Tuntas 100 Persen, Siap Diresmikan

Desa Lojejer Gelar Sosialisasi Kesiapan Panen Raya Jagung Serentak Nasional

3 Nov 2026 - 18:52 WIB

Desa Lojejer Gelar Sosialisasi Kesiapan Panen Raya Jagung Serentak Nasional
Trending di DAERAH