Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DEPOK

Bapemperda DPRD Menindaklanjuti Raperda-raperda Dalam Promperda Kota Depok

Avatar photobadge-check


					Bapemperda DPRD Menindaklanjuti Raperda-raperda Dalam Promperda Kota Depok Perbesar

Bapemperda DPRD Menindaklanjuti Raperda-raperda Dalam Promperda Kota Depok

DEPOK, transnews.co.id – DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Depok pada Jumat, (02/01/2026).

Dalam rapat paripurna tersebut, Badan Kehormatan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, Badan Musyawarah, serta Komisi A, Komisi B, Komisi C, dan Komisi D memaparkan rencana kerja masing-masing untuk periode Januari hingga April 2026.

Pemaparan rencana kerja ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kota Depok dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara terencana dan berkesinambungan sepanjang tahun 2026.

Gerry Wahyu Rianto Anggota Bapemperda DPRD Kota Depok,  menyampaikan bahwa Bapemperda akan menindaklanjuti Raperda-raperda yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Promperda) Kota Depok Tahun 2026 untuk kemudian dibahas lebih lanjut melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Depok.

“Bapemperda DPRD Kota Depok akan membahas Raperda-Raperda yang telah masuk ke dalam Propemperda Kota Depok Tahun 2026 yang nantinya akan dibahas di dalam Panitia Khusus DPRD Kota Depok Tahun 2026,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam rapat kerja Bapemperda nantinya akan mengundang Perangkat Daerah pengusul Raperda serta Bagian Hukum Setda Kota Depok guna meminta penjelasan terkait progres serta konsep umum Raperda yang sedang disusun.

“Di dalam rapat kerja Bapemperda tersebut nantinya akan mengundang perangkat daerah pengusul Raperda serta Bagian Hukum Setda Kota Depok untuk meminta progres dan konsep secara umum dari Raperda yang sedang disusun,” jelasnya.

Adapun empat Raperda strategis yang telah masuk ke dalam Promperda Kota Depok Tahun 2026, yaitu:

1. Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Depok Tahun 2026–2046;

2. Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Penyelenggaraan Perhubungan;

3. Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Pengelolaan Kesehatan;

4. Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok.

Dari hasil rapat kerja tersebut, Bapemperda akan menyusun rekomendasi yang selanjutnya disampaikan kepada Ketua DPRD Kota Depok, khususnya terkait penjadwalan waktu pembahasan Raperda-Raperda tersebut di dalam Panitia Khusus DPRD Kota Depok Tahun 2026.

Baca Lainnya

Sekda Kota Depok Bersama Bakesbangpol Serahkan Piala Lomba Siskamling

6 Januari 2026 - 01:15

Sekda Kota Depok Bersama Bakesbangpol Serahkan Piala Lomba Siskamling

Perkuat Pilar Ekonomi, YBM PLN UPT Gandul Dukung Tiga UMKM di Depok

5 Januari 2026 - 15:53

Sekda Lantik DKD Kota Depok 2025 – 2028

31 Desember 2025 - 01:27

Sekda Lantik DKD Kota Depok 2025 - 2028

HBS Raih BKD Award 2025 DPRD Kota Depok Kategori Kinerja Terbaik

31 Desember 2025 - 01:22

HBS Raih BKD Award 2025 DPRD Kota Depok Kategori Kinerja Terbaik
News Trending DEPOK