BBWS Brantas Bangun Embung Rp19,9 Miliar di Kabupaten Malang

Alat berat Wales stump dan excavator sedang beraktivitas pada pembangunan Embung di Malang, Jawa timur

Malang, Transnews.co.id – Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWSB) pada tahun 2021, mengalokasikan anggaran sebesar Rp.19,9 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk kegiatan pembangunan Embung di Kabupaten Malang, Jawa timur.

Diperoleh informasi, bahwa pembangunan Embung untuk meningkatkan pendistribusian air dan menjamin kontinuitas ketersediaan pasokan air untuk keperluan irigasi pertanian di musim kemarau termasuk untuk mencegah terjadinya banjir di musim hujan di kabupaten Malang Jawa timur.

BACA JUGA :  Wakil Ketua DPRD Jatim Bersama Forum BPD Sidoarjo Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik dan Hukum

Pekerjaan pembangunan Embung di Kabupaten Malang tersebut, dikerjakan oleh PT Mandiri Karya Utama Rizky (MKUR) yang berkantor di kota Alam Banda Aceh dengan nilai kontrak sebesar Rp.19,9 milyar, dengan konsultan supervisi PT Bina Tama Werawedha Konsultan ( KSO) PT Wicon,dengan lama waktu pelaksanaan 218 hari kalender.

Pantauan Transnews dilapangan, tampak dua alat berat Wales stump dan excavator beraktivitas melakukan pemadatan spillway dan para tenaga kerja sedang beristirahat.

BACA JUGA :  Guna Turunkan Angka Pengangguran, Disnakertrans Jatim Bersinergi dengan UPT Ketenagakerjaan

Win, salah satu penanggung jawab K3 PT Mandiri Karya Utama Rizky di lapangan pada Transnews ,Kamis (21/9/10/2021) mengatakan,” Jika bertanya tentang perolehan progres fisik pekerjaan di lapangan,atau item pekerjaan mayor yang ada di proyek sini ,lansung saja tanya pada yg berkompeten ,yakni pak Somad.kata Win.

Pada kesempatan yang sama, Somad ST.MT selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Air Tanah dan Air Baku III Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWSB) saat dikonfirmasi Transnews .co.id di Kamis (21/10/2021) menuturkan bahwa paket pekerjaan pembangunan embung di kabupaten Malang sudah hampir selesai.terangnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait