Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DEPOK

Belajar ke Surabaya, Depok Upayakan Penanganan Sampah Jadi Energi Listrik

badge-check


					Belajar ke Surabaya, Depok Upayakan Penanganan Sampah Jadi Energi Listrik Perbesar

Surabaya, transnews.co.id – Pansus Raperda Pengelolaan Sampah DPRD Kota Depok, Hamzah, memimpin kunjungan atau studi banding ke Surabaya untuk mempelajari efektivitas pengolahan sampah.

Hamzah menerangkan alasan kunjungan ke Surabaya karena memiliki kesamaan secara demografis, filosofi, dan tipologi dengan Kota Depok.

“Surabaya dan Depok memiliki jumlah penduduk yang hampir serupa. Surabaya memiliki sekitar 3 juta penduduk dengan sampah yang dihasilkan mencapai 1.600 ton per hari,” kata Hamzah di Surabaya, kemarin (22/4/2025).

Hal itu dinilai Hamzah mirip dengan tantangan yang di hadapi Kota Depok yang juga memiliki jumlah penduduk yang besar dan masalah pengelolaan sampah yang cukup kompleks.

Dijelaskan Hamzah, pada 2013, Pemerintah Kota Surabaya menjalin kerjasama dengan Pemerintah Jepang dalam program Green Sister City untuk membangun fasilitas pengolahan sampah yang modern.

“Kerjasama ini berhasil mendirikan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Benowo, yang mulai dikembangkan pada 2012 dan resmi beroperasi pada 2021,” paparnya.

Diinformasikan, PLTSa Benowo kini menjadi PLTSa pertama dan terbesar di Indonesia, yang mampu mengubah sampah menjadi energi listrik, sekaligus mengurangi beban sampah di kota. Selain itu, fasilitas pengelolaan limbah cair dan gas yang ada di TPA Benowo telah menunjukkan hasil yang optimal.

Hamzah menambahkan, dengan mempelajari keberhasilan Surabaya dalam pengelolaan sampah, Depok bisa meniru langkah-langkah tersebut dalam menghadapi persoalan serupa.

“Kita bisa melihat sendiri bagaimana pengelolaan sampah di sini, sampah tertangani dengan baik, bau tidak begitu terasa, dan yang paling penting, ada dampak positif bagi lingkungan dan perekonomian daerah,” ungkap Hamzah

Senada dengan Ketua Pansus, Wakil Ketua Ade Firmansyah juga mengatakan ada dua kunci yang bisa menjadi keberhasilan dalam mengelola sampah menjadi energi listrik.

Pertama kata Ade Firmansyah, yaitu keberanian Pemkot Depok mengambil langkah strategis untuk menyiapkan lahan minimal 7 hektare untuk lahan pengelolaan sampah menjadi energi listrik.

“Kemudian mendorong agar Kota Depok masuk dalam kategori di Perpres 35 tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengelolaan sampah energi berbasis teknologi ramah lingkungan,” ujarnya.

Dimana sambung Ade Firmansyah, Perpres 35 tahun 2018 itu memiliki tujuan peningkatan kesehatan masyarakat dan menjadi payung hukum dalam pengelolaan sampah menjadi energi listrik.

Dijelaskan Adef, sapaan Ade Firmasnyah, sejauh ini baru hanya 12 kota se-Indonesia yang wajib dalam Perpres 35  Tahun 2018 ini untuk membuat PLTSa.

“Ditambah satu lagi, Pemkot Surabaya mampu menyelesikan sampah juga dengan mengaktifasi bank sampah di lingkungan dan TPS 3 R, artinya pelibatan partisipasi publik juga menjadi arus utama yang penting dan tak bisa dikesampingkan,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Bantu Fresh Graduate Tembus Dunia Kerja, Mahasiswa LSPR Luncurkan HireMeUp

1 Februari 2026 - 16:04

HireMeUp

Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Kota Depok Tahun 2025 Tembus 419 Miliar

30 Januari 2026 - 17:26

Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Kota Depok Tahun 2025 Tembus 419 Miliar

PLN Bangsri Kabupaten Jepara Sambungkan Listrik Gratis Untuk Warga Desa Klepu

30 Januari 2026 - 17:01

PLN Bangsri Kabupaten Jepara Sambungkan Listrik Gratis Untuk Warga Desa Klepu

Antrean Panjang di TPA Cipayung Sebabkan Warga Marah, karena ini

30 Januari 2026 - 15:49

News Trending DEPOK