Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

NASIONAL

Belanja ke Supermarket? Mulai Hari Ini Wajib Pakai PeduliLindungi

LOGOS TNbadge-check


					Ilustrasi/Shutterstock Perbesar

Ilustrasi/Shutterstock

Jakarta – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakarat (PPKM) diperpanjang hingga pekan depan, status di Jawa Bali turun ke level 3 di tengah tren kasus COVID-19 yang mulai membaik. Angka positivity rate nasional per Senin (13/9/2021) menurun drastis dari puncak Juli, kini di angka 2 persen.

Demi menjaga perbaikan tren kasus Corona, sejumlah sektor mulai kembali dibuka dengan syarat protokol kesehatan ketat dan skrining melalui aplikasi PeduliLindungi. Mulai hari ini, masyarakat yang belanja di supermarket wajib memakai aplikasi PeduliLindungi.

Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 tahun 2021 PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

“Untuk supermarket dan hypermart wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungti mulai tanggal 14 September,” demikian aturan yang tertulis di Inmendagri No 39, dikutip detikcom Selasa (14/9/2021).

Supermarket dan hypermart diperbolehkan beroperasi hingga pukul 21:00 malam. Kapasitas pengunjung juga dibatasi hingga 50 persen dari kapasitas.

Aplikasi PeduliLindungi menunjukkan status seseorang dengan kode warna merah, kuning, hijau, hingga hitam. Adapun status warna hitam di PeduliLindungi adalah pasien terkonfirmasi COVID-19 sementara status hijau menunjukkan yang bersangkutan sudah mendapat vaksin COVID-19 dua dosis.

Bagi mereka yang berstatus hitam dan merah di PeduliLindungi dilarang masuk. (detik)

Baca Lainnya

Bantu Petani Naik Kelas: Inovasi Bionghum Mahasiswa UPER Tingkatkan Pendapatan Hingga 40 Kali Lipat

2 February 2026 - 14:46

Antisipasi Cuaca Ekstrem, PLN Siagakan Gardu Induk Rawan Banjir di Jakarta

2 February 2026 - 14:02

Bantu Fresh Graduate Tembus Dunia Kerja, Mahasiswa LSPR Luncurkan HireMeUp

1 February 2026 - 16:04

HireMeUp

Dompet Dhuafa Terima Penghargaan Bergengsi di Ajang Digital Innovation 2026

29 January 2026 - 14:51

Dompet Dhuafa Terima Penghargaan Bergengsi di Ajang Digital Innovation 2026
News Trending NASIONAL