Bertemu Wakapolda Sulteng, Inilah Permintaan Keluarga Korban Penembakan Poso

Palu, Sulteng – TransNews.co.id – Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Polisi Drs. Nurwindiyanto, MM menemui keluarga korban diduga salah tembak aparat keamanan Poso di Hotel Santika Palu, Senin (8/6/2020) malam.

Wakapolda Sulteng didampingi Brigjen Polisi Drs. Verdianto Iskandar Bitticaca, AP Danpas Gegana Korp Brimob Polri dan Karo Provost Div propam Mabes Polri Brigjen Polisi Ramdani Hidayat,SH berkesempatan menemui untuk mendengar apa yang menjadi tuntutan keluarga korban.

Keluarga korban diduga salah tembak di Poso yang terjadi pada tanggal 2 Juni 2020 diwakili oleh Kepala dusun (Kadus) Sepatuo Desa Kawende Kec. Poso pesisir Utara, Yunus dihadapan Wakapolda Sulteng meminta hukum ditegakan.

“Mohon diperhatikan Keluarganya, karena anaknya masih berusia 6 th. Kami tidak menyalahkan Polri karena itu hanya Oknum yang berbuat,” jelas Yunus.

Sementara itu, Icco yang turut hadir bersama Kadus meminta agar korban dari kekejaman MIT seperti Daeng Tapo, Papa Angga dan lainya memohon juga untuk diperhatikan, karena selama Ini tidak ada perhatian pemerintah,” pintanya.

Menanggapi hal tersebut Wakapolda Sulteng mejelaskan bahwa Polda Sulteng sudah melakukan penyelidikan dan sementara berproses.

“Tim sudah melakukan olah TKP, saksi dari masyarakat, aparat keamanan sudah dilakukan pemeriksaan, rekontruksi dilapangan juga sudah dilakukan,”terang Wakapolda.

Wakapolda menegaskan, untuk menunjukan keseriusan dalam penanganan kasus ini Irwasda Polda Sulteng bersama Komnas HAM perwakilan Sulteng juga sudah mendatangi lokasi kejadian, dan hari ini Tim investigasi dari Mabes Polri dari Korp Brimob Brigjen Polisi Drs. Verdianto Iskandar Bitticaca, AP Danpas Gegana Korp Brimob Polri dan Karo Provost Div propam Mabes Polri Brigjen Polisi Ramdani Hidayat, SH khusus datang ke Sulteng untuk memback up proses penyelidikan,” Jelas Windiyanto

Wakapolda menandaskan, Polda Sulteng akan memperhatikan dan menampung seluruh permintaan dari keluarga korban serta melaporkannya kepada Bapak Kapolda Sulteng,” tutup Wakapolda Sulteng.(Al/HumasPoldaSulteng).

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com