Buntut Penolakan Bansos Di Jabar: Jutaan Data Dari Kota/Kab Harus Dikembalikan 25 April Hari InI

Kota Bandung, transnews.co.id- Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Jawa Barat Daud Ahmad dalam keterangan pers di Gedung Sate, Kamis (23/4/20) menjelaskan ada non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang saat ini masih divalidasi ulang di kabupaten/kota.

“Data awal yang telah disetorkan ke Provinsi, dikembalikan ke kabupaten/kota untuk disaring kembali,”terangnya.

Daud menambahkan,data yang jumlahnya jutaan itu harus kembali ke Provinsi tanggal 25 April, agar dapat kita segera salurkan bansosnya kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

“Bansos gubernur melengkapi bantuan Pemerintah Pusat dan kabupaten/kota sehingga tidak semua warga akan menerima,”jelas Daud.

Saat ini,kata Daud,ada sembilan pintu bantuan bagi warga terdampak COVID-19, meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Bansos Presiden khusus perantau Jabodetabek, Dana Desa untuk kabupaten, Kartu Pra Kerja bagi yang belum kerja dan kena PHK, bantuan tunai Kemensos, bansos kabupaten/kota, serta bansos gubernur dan Gerakan Nasi Bungkus dari Pemda Provinsi Jabar.

“Dari sembilan pintu bantuan tersebut, pendistribusiannya tidak satu waktu atau bersamaan,”paparnya.

Daud menandaskan, bantuan dari sembilan pintu itu turunnya tidak bersamaan. Jadi mungkin ada (bantuan) yang turun lebih dulu. Bantuan Gubernur satu RW hanya dua orang misalnya.

“Itu yang sisanya mungkin saja akan diberi dari pintu lain. Dari PKH, BNPT atau dari Kemensos, Kemendes, dan pintu-pintu lainnya,”pungkasnya. (Chryst) Editor:Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com