Bupati Siak Ajak Masyarakat Tunaikan Zakat dan Infak

Kab.Siak,Transnews.co.id-Masyarakat yang telah memiliki harta sampai Nisabnya, dan mempunyai harta berlebih agar membayarkan Zakat kepada Baznas Kabupaten Siak, maupun badan Amil Zakat yang ada di Kecamatan maupun di Kampung.

Demikian di sampaikan Bupati Siak Alfedri saat menghadiri kegiatan Gerakan Masyarakat Berzakat (Gemar) ke-VIII dan penyaluran Zakat Tahap II tahun 2021 di Masjid Al-Hidayah Kecamatan Sungai Apit Selasa (20/4/2021).

Alfedri mengatakan kepada para Muzaki dan mustahil yang hadir, bahwa zakat yang di salurkan kepada mustahik pada hari ini merupakan hasil pengumpulan zakat yang telah ditunaikan oleh para Muzaki yang ada di kecamatan Sungai Apit.

“Diharapkan kepada para Mustahik yang telah menerima zakat tersebut, agar dapat mendoakan para Muzaki (orang yang mengeluarkan zakat) agar senantiasa di berikan rizki yang berlipat ganda, dan diberikan kesehatan dan kekuatan serta mendapat berkah,”ujar Bupati Alfedri.

Disampaikan Alfedri masyarakat yang belum memunaikan zakatnya, baik itu zakat hasil pertanian, zakat penghasilan dan zakat profesi agar menunaikan zakatnya.

“Kalau lah Haul dan nisab nya telah sampai sesuai aturan syariat, tidak dibayarkan zakatnya, maka sama kita memakan hak orang lain,”ucapnya.

Alfedri menjelaskan, banyak permasalahan ekonomi masyarakat yang telah terbantu dari Baznas Kabupaten Siak, melalui zakat pola produktif seperti Modal usaha perternakan, pertanian dan berdagang.

“Maka dari itu marilah kita salurkan zakat kita ke Baznas Kabupaten Siak, agar para Mustahik (kaum duafa dan pakir miskin) kita makin banyak terbantu”, Ujar Alfedri.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com