Bupati Sidoarjo Gelar Pameran Keris dan Benda Pusaka di Kantor Dispora Sidoarjo

Bupati Muhdlor, saat membuka pameran Keris dan Benda Pusaka di Kantor Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Sidoarjo. Rabu sore. (2/3/2022).

Sidoarjo, Transnews.co.id – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor berkomitmen, akan membuka ruang lebar bagi pengembangan seni dan budaya di Kota Delta. Ia juga berjanji akan membangun ekosistem yang lebih luas lagi bagi pelaku seni dan budaya dengan membuka market lebih besar melalui pameran atau ekspose.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Muhdlor, saat membuka pameran Keris dan Benda Pusaka yang digelar di Kantor Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Sidoarjo. Rabu sore, (2/3/2022).

BACA JUGA :  Pjs. Bupati Sidoarjo Pimpin Pelaksanaan Upacara Hari Kesaktian Pancasila ke-59 Tahun 2024

Rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Jadi Sidoarjo ke 163 tersebut, dibuka dengan Tarian Banjarkemuning. Produk budaya asli Sidoarjo itu sudah tercatat di Hak Kekayaan Intelektual (HKI) oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Pameran benda pusaka atau Tosan Aji yang digelar Pemkab Sidoarjo tersebut, diikuti tidak kurang dari 30 kolektor. Mereka berasal dari Sidoarjo dan luar daerah.

Pusaka yang dipamerkan, mulai dari keris peninggalan era kerajaan Singosari, Majapahit, Mataram hingga era Pakubuwono ke VIII. Selain itu, ada juga Keris buatan Mpu era 1900 an yang ikut dipamerkan. Rata-rata benda pusaka yang dipamerkan dibuat pada abad 17 era Sultan Agung Raja Kesultanan Mataram.

BACA JUGA :  Pjs. Bupati Sidoarjo Tinjau Latihan Tim Sepak Bola GSI 

Ribuan benda pusaka yang dipamerkan tersebut, sebagian besar bisa dibeli atau dimahar oleh pengunjung. Ada juga yang tujuannya hanya untuk dipamerkan saja tidak dijual. Untuk harga bervariatif, mulai dari ratusan ribu hingga ratusan juta rupiah. Potensi ekonomi dari market pameran benda Tosan Aji itu lumayan besar bila dilihat dari nilai pusaka yang tawarkan para kolektor.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait