Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Buruh Pabrik Rokok di Kota Mojokerto Terima BLT Tahun 2021

LOGOS TNbadge-check


					Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, saat memberikan bantuan secara simbolis kepada  buruh pabrik rokok dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) di pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Kamis (16/12/2021). Perbesar

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, saat memberikan bantuan secara simbolis kepada buruh pabrik rokok dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) di pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Kamis (16/12/2021).

Mojokerto, Transnews.co.id – Sebanyak 97 buruh produksi rokok dari tiga perusahaan rokok di Kota Mojokerto mendapat bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Kota Mojokerto. Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari di pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Kamis pagi (16/12/2021).

Sebagai informasi, penyaluran BLT dalam rangka membantu pemulihan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19 tersebut merupakan amanah dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020. Sasaran utama blt yaitu buruh pabrik rokok bagian produksi, serta buruh tani tembakau.

“Karena di Kota ini tidak ada petani tembakau, jadi 50 persen alokasi DBH CHT bidang kesejahteraan masyarakat, diantaranya untuk buruh pabrik rokok. Lebih khusus, bagi mereka yang ber-KTP Kota Mojokerto,” terang Ning Ita, sapaan Walikota Mojokerto.

Dengan ketentuan demikian, dari total lebih dari 500 buruh di tiga pabrik rokok Kota Mojokerto, hanya 97 pekerja yang bisa menerima BLT tersebut.

“Karena ini uang negara, ada regulasinya, jadi ada regulasi yang mengaturnya. Kami sebisa mungkin menjalankan sebagaimana kebijakan yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Namun, Ning Ita juga tidak menutup mata atas aduan sejumlah pihak yang tidak termasuk dalam daftar penerima BLT tersebut. “Kami coba untuk koordinasi dengan Sekretariat Daerah Provinsi, ijin untuk memberikan juga ke yang bukan warga Kota Mojokerto,” ungkapnya.

Lebih lanjut, mekanisme pemberian bantuan BLT perlu didiskusikan dengan para HRD perusahaan rokok serta kepala daerah terkait. Tujuannya untuk memastikan tidak ada data penerima ganda.

Sebagai informasi, teknis penyaluran bantuan dilaksanakan oleh Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Mojokerto. Penyaluran bantuan senilai 2,4 juta rupiah, dilakukan secara transfer melalui rekening Bank Jatim masing-masing penerima BLT. (hd)

Baca Lainnya

Ribuan Warga Jepara Padati Tradisi Baratan, Rayakan Nisfu Sya’ban Dengan Kirab Lampion

2 Februari 2026 - 11:30

LSM KPK-RI Mojokerto Gandeng LBH CCI Jatim Tingkatkan Akses Bantuan Hukum Masyarakat

2 Februari 2026 - 11:23

LSM KPK-RI Mojokerto Gandeng LBH CCI Jatim Tingkatkan Akses Bantuan Hukum Masyarakat

Polres Jepara Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas

1 Februari 2026 - 14:28

Polres Jepara Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas

Dukung Program MBG, Kapolres Jember Resmikan SPPG di Mayang

1 Februari 2026 - 10:45

Dukung Program MBG, Kapolres Jember Resmikan SPPG di Mayang
News Trending DAERAH