Cegah Banjir Tahunan, Pemkab Karawang Bahas DAS

Karawang, TransNews.co.id-Agar tidak menjadi kawasan banjir tahunan Bupati Karawang bersama Sekda dan Dinas PUPR dan para Kades serta para Pengembang Rakor membahas penanganan daerah aliran sungai (DAS) saluran pembuang Kalikalapa, di Sedana Bukit Golf Karawang, Selasa (16/2/2021).

Dalam rapat Sekda berharap kawasan yang ada di Selatan Karawang terintegrasi seperti KIIC, KJIE, Sadana ataupun kawasan-kawasan lain ikut andil, baik dalam bentuk konsorsium atau apapun untuk bersama-sama menangani banjir.

“Kita harus membangun penyelesaian secara holistik. Karena itu harus menggunakan sistem yang baik agar permasalahan banjir ini dapat selesai dan tidak menimbulkan masalah lagi nantinya,” ujar Sekda Acep Jamhuri.

Sekda juga menandaskan, pengembang harus berdasarkan perencanaan kajian hidrologi. Kajian inu harus benar-benar diperketat.

“Masing – masing pengembang punya tanggungjawab untuk untuk membuat kolam retensi, long storage, atau pun membuat danau atau memperluas danau jika sudah ada,” kata Sekda.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dalam kesempatan itu mengatakan, pemerintah kabupaten tak pernah mempersulit apapun untuk para pengembang.

Namun untuk masalah Amdal, Bupati sangat berkepentingan karena harus memperhatikan masyarakatnya.

“Ada kewajiban saya disini untuk mempertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tandas Bupati.

Karenanya, Bupati bersependapat dengan Sekda bahwa kajian hidrologi yang dilakukan pengembang harus diperketat. Hal ini agar pembangunan wilayah tidak menimbulkan banyak masalah, terutama banjir.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com