Cegah Corona: Gugus Satuan Tugas Covid-19 Pelabuhan Siliti Perketat Pengawasan Orang dan Barang

Bungku Utara, Morut Sulteng – TransNews.co.id – Dalam rangka Pencegahan penyebaran Pendemic covid-19, Kepala Syahbandar Pelabuhan Very Siliti, Kecamatan Bungku Utara Kabupaten Morowali Utara Sulawesi Tengah Pimpin personil lakukakan pemeriksaan arus keluar masuk orang dan barang di pintu masuk Pelabuhan Seliti, Minggu (07/06/20).

Pantauan crew TransNews di Personil Gugus Satuan Tugas Covid-19, tampak Kepala Syahbandar Pelabuhan Seliti, Adrianus S. bersama Kepala Puskesmas Hongko Ndaya (Lemo) Herman F Langka Muda, sedang aktif mengawasi 17 personil yang sedang melakukan pemeriksaan terhadap setiap orang yang masuk melalui pintu pelabuhan tersebut.

Adapun ke 17 orang porsenil yang dimaksudkan rterdiri atas, 9 orang dari Dinas Kesehatan (PKM Lemo 5, PKM Baturube 4 orang, dan 8 orang lainnya dari Dinas Perhubungan darat dari pelabuhan petugas Syahbandar Seliti.

Adrianus saat ditemui crew TransNews di tempat itu mengatakan, hal itu dilakukan sebagai upaya preventif guna mengantisipasi penyebaran pendemik covid-19 di Dua wilayah Kecamatan yakni Bungku Utara dan Mamosolato, mengingat pelabuhan Seliti adalah akses vital pintu masuk orang dan sangat berpotensi sebagai cikal penyebaran virus corona.

“Setiap orang dan barang yang masuk melalui pelabuhan ini kita perketat pemeriksaannya Pak. Kita lakukan ini sebagai upaya preventif mengantisipasi segala kemungkinan, terutama potensi penyebaran Corona di Bungku Utara dan Mamosolato melalui pelabuhan Seliti,” kata Adrianus.

Adapun aktivitas yang dilakukan meliputi Pemeriksaan surat Rapid Test bagi pelaku perjalanan dari daerah terdampak rawan covid-19, pengecekan suhu badan dan peyemprotan disinfectant terhadap setiap kendaraan yang melintasi area pelabuhan itu.

Pada Kesempatan yang itu, Adrianus juga menghimbau secara khusus agar setiap orang yang ingin melakukan perjalanan melalui lewat pelabuhan Seliti agar senantiasa waspada jaga jarak intraksi dan wajib menggunakan masker, sesuai dengan protaf standar Gugus Satuan Tugas Covid-19.

Terkait aktivitas pemeriksaan di daerah tersebut, Kepala Puskesmas Baturube Assidik Dg. Malureng, saat dihubungi via phone seluler menandaskan khususnya kepada pelaku perjalanan dari luar daerah terdampak zone rawan Covid-19, agar menunjukan hasil Rafid test resmi dari daerah asal, selanjutnya melakukan Karantina mandiri selama 14 hari dirumah.

“Bagi pelaku perjalanan dari daerah terdampak rawan Covid-19, dan akan tinggal di Wilayah Bungku Utara dan Mamosolato, dihimbau agar segera laporkan diri dan membawa surat keterangan hasil Rafid test. Bagi yang tidak membawa rapid test, segera melakukan Rapid test pada Puskesmas terdekat,”himbaunya.

Hal tersebut kata Assidik dilakukan guna memudahkan petugas melakukan pantauan atas kondisi Kesehatan yang bersangkutan dan memutus potensi mata rantai idikasi penyebaran virus Covid-19.

“Himbauan ini kita sampaikan untuk memudahkan petugas dilapangan melakukan tindakan jika terjadi sesuatu. Ini semua kita lakukan untuk kemaslahatan bersama Pak. Kami berharap masyarakat dapat memahami ini,” tandas Assidik. (Al).

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com