Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Cegah Penyebaran Corona: Satgas Covid-19 Karawang ‘Ontrog’ Rumah Pemudik

LOGOS TNbadge-check

KARAWANG,transnews.co.id– Tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Karawang Jawa Barat, memiliki divisi pelacakan satuan gugus tugas yang bakal ontrog (datangi) rumah warga kemudian mendata warga Karawang yang mudik atau baru pulang dari Jakarta, ataupun luar negeri.

Kemarin, pada Sabtu 2 Mei 2020, divisi pelacakan menemui pemudik asal Kecamatan Lemahabang dari Jakarta.

Ada 5 (lima) orang yang berhasil didata tim divisi pelacakan. Kelimanya masih dalam satu keluarga. Mereka baru saja pulang dari Jakarta.

“Karena adanya laporan dari warga dan aparat desa adanya warga yang mudik, maka tim divisi pelacakan langsung mendatangi kediaman warga tersebut,” jelas dr Fitra jubir Covid Karawang saat jumpa pers di Makodim Karawang Minggu (3/5/2020).

dr Fitra menungkapkan, kedatangan tim divisi pelacakan untuk mendata warga yang mudik, lalu memberikan pengarahan kepada warga tersebut untuk dicek kondisi kesehatannya oleh tim medis dari Puskesmas, pendataan identitas, dan memberikan imbauan agar keluarga tersebut melakukan isolasi selama 14 hari.

“Jadi keluarga itu kita kategorikan sebagai orang dalam pemantauan. Ini sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus Covid-19 dari luar masuk dan menambah daftar penularan di Karawang,” ujar dr. Fitra.

Ditambahkan Fitra, penetapan ODP kepada pemudik itu untuk mempersempit penularan Covid-19. Warga atau tetangga juga diberikan penjelasan agar tidak memberikan stigma negatif. Justru memberikan support kepada keluarga tersebut.

Gugus tugas sangat berharap kepada kesadaran warga agar menunda dulu keinginan untuk mudik dan bertemu keluarga di kampung.

“Selama mudik tidak ada yang menjamin kita bebas dari virus Covid-19,” katanya.

Apalagi, perintah adanya pelarangan mudik ini juga tertuang dalam Permenhub no.25 tentang pengedalian transportasi selama musim mudi Idul Fitri 1441 hijriah, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

“Sekali lagi kami ucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu mengurangi atau menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di Karawang,” ujarnya. (wahyu) Editor:Nas

Baca Lainnya

Peringati HANI 2026, Kesbangpol Jepara Perkuat Gerakan Bersama Cegah Penyalahgunaan Narkoba

26 Juni 2026 - 22:17

Sekolah Rakyat Pasuruan Siap Sambut 480 Siswa Baru, Progres Pembangunan Capai 84,9 Persen

26 Juni 2026 - 20:41

Bupati Subandi Tegaskan Tak Ada Proyek Asal Jadi, Perbaikan SDN Waung Diawasi Ketat

26 Juni 2026 - 20:34

Ribuan Warga Meriahkan Kirab Budaya Pergantian Luwur Adipati Tjitrosomo, Ketua DPRD Jepara: Wujud Penghormatan kepada Leluhur

26 Juni 2026 - 14:39

News Trending DAERAH