DAERAH  

Cegah Tipikor Di Lingkungan Satker, Kanwil Kemenkumham Jatim Undang Satgas Saber Pungli

Surabaya , Transnews.co.id – Kanwil Kemenkumham Jatim tak mau kendor dalam melakukan pengawasan dan pengendalian satkernya. Khususnya di bidang pencegahan tindak pidana korupsi pada layanan Keimigrasian. Salah satu upayanya adalah dengan menggelar penguatan oleh Satgas Saber Pungli Pusat kepada seluruh satker keimigrasian di Jatim, Selasa (5/10/2021).

Kegiatan yang digelar di Hotel JW Marriott tersebut, dibuka langsung oleh Kakanwil Krismono. Kegiatan yang diinisiasi oleh Kanim Kelas I Khusus Surabaya itu diisi dengan pengarahan Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Pol Agung Makbul.

Dalam sambutannya, Kakanwil Krismono menyebutkan, bahwa dalam masa pandemi good governance saja tidak cukup. Diperlukan tindakan-tindakan progresif, kreatif dan sinergis untuk menciptakan collaborative governance.

baca juga :   Razia Lapas, Kemenkumham Jatim Sinergi dengan TNI-POLRI

Dengan berkolaborasi, lanjut Krismono, tuntutan masyarakat akan semakin mudah direalisasikan. Termasuk dalam hal menciptakan sistem birokrasi yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). “Termasuk mencegah adanya praktik pungutan liar,” ujarnya.

Krismono menjelaskan, bahwa sejak tahun 2016 lalu, presiden sudah menyatakan perang terhadap pungli. “Tugas kita adalah menjaga agar api perlawanan itu tidak akan pernah padam,” tegasnya. Pria asal Yogyakarta itu menegaskan bahwa pihaknya akan terus menerus dan konsisten menabuh gendering perang terhadap praktik pungutan liar. “Karena itu dalam forum ini, kita akan membicarakan langkah konkret pembaruan strategi pemberantasan pungutan liar,” urainya.

baca juga :   Dukung Terwujudnya Single Identity Number, Telkom Jalin Kolaborasi Strategis dengan Ditjen Dukcapil

“Kami juga perlu menegaskan bahwa semangat pemberantasan pungli lebih pada akar budayanya yang hendak dihilangkan. Yang namanya pungutan liar bukan hanya soal besar-kecilnya, namun kalau dibiarkan berpotensi membentuk budaya kontra produktif dan bertentangan dengan semangat anti korupsi,” tegasnya. (HD)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com