Dalam Munas Dewan Kesenian, Ketua DKKB Putra Gara Mengapresiasi Usulan Adannya Kementrian Kebudayaan yang Mandiri

Munas yang digelar di Hotel Mercure Ancol Jakarta Pusat diikuti oleh 255 Dewan Kesenian seluruh Indonesia, dan menghasilkan beberapa usulan diantaranya usulan adanya Menteri Kebudayaan Republik Indonesia.

Selain itu terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan diharap bisa menjadi payung hukum sekaligus memfasilitasi transformasi Dewan Kesenian di seluruh Indonesia sekaligus bisa meningkatkan alokasi anggaran yang berpihak pada pemajuan kebudayaan.

Putra Gara Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Bogor (DKKB) salah satu peserta Munas menyatakan, Munas membuka cakrawala pikir yang visioner, yang terlihat saat sidang komisi berlangsung.

“Yang saya syukuri, di acara ini bisa bertemu dengan ratusan pengurus Dewan Kesenian dan Dewan Kebudayaan se-Indonesia, sehingga semakin bertambah wawasan dan banyak pemikiran yang akan kita kembangkan setelah acara ini sekesai,” ungkap Gara.

Sementara itu Andre, perwakilan Dewan Kesenian Poso mengatakan, bahwa Dewan Kesenian di tempatnya sejak berdiri belum bisa berbuat apa-apa karena selain terkendala dana, juga SK dari pimpinan daerah tidak turun-turun.

Hal serupa dialami Budi, Ketua Dewan Kesenian Batam, yang sudah 2 tahun SK tidak ditandatangani pemimpin daerah, “Tetapi untuk giat kita tetap jalan saja,” kata Budi.

Permasalahan yang terjadi terkait Dewan Kesenian dimana pun hampir sama, selain masalah dana, aroma politik juga kental terjadi sehingga adanya disharminisasi dengan pemangku kebijakan.

“Di Depok Jawa Barat, Dewan Keseniannya ada tetapi seperti tak ada, karena gesekan politik antara Ketua Dewan Kesenian Depok dengan pemimpin Depok sangat terlihat. Akhirnya yang bergerak aktif adalah Lembaga Kebudayaan Depok (LKD),” terang Sihar Ramses, sekretaris LKD yang ikut hadir.

Ketua Dewan Kesenian Nabire Papua mengatakan jika dibdaerahnya banyak kendala untuk melakukan upaya pemajuan kebudayaan terutama karena anggaran yang minim dan cenderung tidak ada. Bahkan dirinya tak segan mengeluarkan anggaran dari uang pribadi jika akan membuat kegiatan kesenian.

“Kami sangat kesulitan ketika berbicara anggaran kegiatan, meski sebenarnya pemerintah mampu membiayai kegiatan kebudayaan, ” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ki Bagong Sabdo Sinukarto, penasehat Dewan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan mengatakan jika hal itu banyak dialami oleh dewan kebudayaan di seluruh Indonesia, bahkan ada Dewan Kesenian dengan mendapat alokasi anggaran besar tapi minim kegiatan, anggaran tersebut akhirnya dibelanjakan untuk pembelian alat musik dan lain-lain.

Menurut Putra Gara, dalam upaya pemajuan kebudayaan, Dewan Kesenian adalah mitra strategis pemerintah, untuk itu dalam rekomendasi yang disebut sebagai “Resolusi Ancol” direkomendasikan adanya Kementerian Kebudayaan secara mandiri, tidak tergabung dengan menteri lain.

“Pembentukan Kementerian Kebudayaan secara mandiri sangat mendesak untuk dibentuk guna mendorong kemajuan kebudayaan melalui alokasi anggaran kebudayaan yang maksimal, ” kata Gara mengakhiri. ***

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com