Dalam Publik Hearing Pansus Kemajuan Kebudayaan Daerah, Ketua DKKB Berharap Situs Cikal Bakal Akar Budaya Harus Dijaga Dan Dilestarikan

TN.BOGOR l — Panitia Khusus atau Pansus kemajuan kebudayaan Daerah DPRD kabupaten Bogor gelar Public Hearing (dengar pendapat) bersama para seniman dan budayawan kabupaten Bogor di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kabupaten Bogor, Jum’at (19/05/2023)

Dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin langsung oleh ketua Pansus Dadeng Wahyudin, S.Pd.,ME yang juga di hadiri oleh Wakil ketua Pansus Heri Aristandi, ST. Sekretaris Pansus Larasati Widyaningsih,SE. dan Anggota Pansus M.Rizki SE., Andi Permana, SH.

Dari SKPD Kabupaten Bogor, hadir pula Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Deni Humaedi dan Kabid Kebudayaan Disbudpar Ike S.

Sementara acara tersebut juga dihadiri oleh para seniman budayawan yang tergabung dalam sanggar, pahuyuban, dan komunitas.

Dadeng Wahyudin mengutarakan bahwa dengar pendapat ini diadakan untuk mendengar  masukkan dari para seniman dan budayawan dalam memajukan seni budaya yang ada di kabupaten Bogor.

Dalam sesi usulan, Putra Gara selaku Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Bogor (DKKB) berharap, agar eksekutif dan legislatif selain memperjuangkan kemajuan kebudayaan yang ada, juga bisa menjaga warisan cagar budaya para leluhur terdahulu yang pernah ada.

“Ambil contoh cagar budaya Ciareuteun, jejak tapak kaki Purnawarman itu untuk menuju tempat situsnya saja susah jalannya karena sempit. Padahal Raja situs Raja Tarumanegara itu sangat masyur di zamannya,” terang Gara.

Lebih jauh Gara juga menjelaskan, bukan hanya situs Ciareuteun, museum Pasir Angin di Liweuliang pun tak terurus.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com