Dalam Satu Bulan, Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap 41 Kasus dan 49 Tersangka

Surabaya , Transnews.co.id – Guna menjaga Surabaya tetap aman dan kondusif, Polrestabes Surabaya beserta jajaran,terus ungkap tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi fokus pengungkapan.

Sebanyak 41 kasus 3C, dengan 49 tersangka berhasil diungkap selama Oktober ini. Tidak hanya itu, satu kasus pembunuhan berhasil dipecahkan jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya. Kasus tersebut, dirilis di depan Gedung Anindita Polrestabes Surabaya, Senin (18/10) pagi.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengungkapkan ditengah penanganan Covid-19 pihaknya berhasil mengungkap kasus kejahatan 3C. Pengungkapan dilakukan Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran. Salah satunya di Jalan Tunjungan, korban mengalami luka di wajah akibat sajam.

baca juga :   Polrestabes Surabaya Klarifikasi Video Viral Tony Saragih

Kasus menonjol curas pelaku berkelompok, membagi tugas. Mengepung targetnya dan menghambat laju motor korban. Pelaku menjambret tas korban hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia. Oktober ini, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus pembunuhan. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 kemudian mendapat laporan sekitar pukul 12.00 Wib.

“Anggota setelah mendapat informasi kejadian 10 menit kemudian Kapolsek Gununganyar dan anggota di Back Up Jajaran Reskrim Polrestabes Sutabaya datang ke TKP . Akhirnya 3 jam kemudian tersangka berhasil ditangkap. Ini berkat peran serta masyarakat memberi informasi ke Polisi dengan cepat. Kami harap masyarakat tidak segan lapor jika menjadi korban atau menemui gangguan keamanan di Surabaya,” harap Kapolrestabes Surabaya saat melaksanakan rilis.

baca juga :   Satreskrim Polrestabes Surabaya Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor di Semolowaru

Yusep mengungkapkan, kasus curanmor banyak terjadi di parkiran dan pelaku menggunakan kunci T atau kunci palsu. Untuk curat terjadi di wilayah pemukiman dengan rentang waktu kejadian pukul 03.00-06.00.

baca juga :   Kapolrestabes Surabaya dan Jajaran Dampingi Buruh Sampaikan Aspirasi di Tengah Derasnya Hujan

“Kami laksanakan patroli rutin baik fungsi preventif maupun represif. Melibatkan Samapta Polsek maupun Polrestabes Surabaya serta fungsi reserse hingga intelejen. Patroli dilakukan di dalam kota hingga sekat kota untuk membatasi gerak pelaku kejahatan,” terangnya.
(HD)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com