Sumenep,transnews.co.id-Bantuan pemerintah melalui Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) agar digunakan tepat sasaran, tepat manfaat, tepat waktu, dan tepat mutu.
Hal itu dalam rangka meningkatkan infrastruktur kewilayahan dengan memperhatikan kualitas sesuai aturan yang berlaku.
Demikian diutarakanbBupati Sumenep, Achmad Fauzi saat membuka Rapat Koordinasi dan Pertemuan Kecamatan (PK) I Program PISEW tahun 2021, di Kedai HK, Senin (12/4/2021).
Bupati mengungkapkan,pada tahun anggaran 2021 ini, pemerintah pusat melalui kementerian PUPR menggulirkan program PISEW untuk 43 Desa yang tersebar pada 20 Kecamatan di kabupaten Sumenep.
Dikatakannya,setiap pelaksanaan program PISEW harus memperhatikan pertanggungjawabannya, sehingga jangan sampai menimbulkan masalah hukum karena pekerjaannya tidak berkualitas atau tidak sesuai ketentuan.
Untuk itulah, kata Bupati seluruh pihak dan elemen di desa bersama-sama ikut aktif melakukan monitoring dan evaluasi secara terus menerus.
“Agar hasil pelaksanaan programnya berhasil dengan tidak menimbulkan persoalan seperti kualitas pekerjaannya,”ucapnya.
Mantan Wabup ini menekankan, program PISEW harus senantiasa mengedepankan aspek teknis dalam pelaksanaannya guna memperdayakan masyarakat, dengan sasaran adalah terbangunnya infrastruktur dasar skala wilayah kecamatan
“Hal itu guna mendorong pengembangan sosial dan ekonomi lokal, berdasarkan potensi atau komoditas unggulan,” katanya.
Bupati menyatakan, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan bantuan PISEW untuk Kabupaten Sumenep pada tahun 2021, total anggaran dananya sebesar dua belas miliar Rupiah.