Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DEPOK

Depok Zona Kuning, Ini Tanggapan Sekda Soal MPLS Tatap Muka

LOGOS TNbadge-check

DEPOK, transnews.co.id | Sebuah SMA Negeri menggelar kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) yang berlangsung secara tatap muka  hari pertama masuk sekolah, Senin (13/7/2020).

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Hardiono mengatakan kota Depok masih zona kuning pandemi covid-19, jadi menggunakan metode daring untuk mencegah penularan covid-19 di wilayah sekolah.

“Mungkin pihak sekolah belum membaca surat edaran pak Walikota atau larangan yang dikeluarkan pihak KCD” katanya mengutip saat diwawancara kabar petang tv-one, Senin sore (13/7/2020)

Hardiono melanjutkan, bahwa kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring sebagai upaya pencegahan penularan/penyebaran covid-19 di masa adaptasi kebiasaan baru.

“Jadi pak Walikota sudah mengeluarkan edaran bahwa sekolah sejak paud hingga sma dan semua lembaga pendidikan non formal untuk melakukan daring sejak 13 Juli hingga 18 Desember 2020. Artinya selama satu semester” pungkasnya.

Sebelumnya, Walikota Depok Mohammad Idris meminta kepada semua insan pendidikan untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Salah satunya dengan melakukan proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui metode belajar dari rumah (BDR) yang akan dilaksanakan mulai 13 Juli sampai 18 Desember 2020.

“Adapun masa pengenalan lingkungan sekolah dan pengenalan bakat minat siswa akan diselenggarakan pada tanggal 13 – 17 Juli 2020 dan harus dilaksanakan secara online,” kata Idris, Minggu (12/7/2020).

Untuk tingkat SMA/SMK, larangan kegiatan tatap muka tak hanya dikeluarkan oleh Wali Kota Depok namun juga dari Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah II Bogor-Depok Aang Karyana.

Baca Lainnya

Gelar Santunan Ramadhan 1447 H, MT Silaturahmi Kota Depok & Tasya Lovers Santuni 50 Anak Yatim

9 Maret 2026 - 23:11

Keren, Shila at Sawangan Sukses Gelar Depok Night Run Ramadhan 2026

6 Maret 2026 - 23:39

Takjil On The Road: Srikandi UIT JBB Berbagi Berkah di Ramadan 1447 H

6 Maret 2026 - 21:33

Jaga Keandalan Listrik Selama Ramadhan, PLN Lakukan Thermovisi pada Jalur Transmisi Depok–Cawang

2 Maret 2026 - 19:02

News Trending DEPOK