Menu

Otomatis
Breaking News

PERISTIWA

Di Tasikmalaya Enam Belas Desa Jadi Sasaran Program Kota Tanpa Kumuh

LOGOS TNbadge-check

Di Tasikmalaya Enam Belas Desa Jadi Sasaran Program Kota Tanpa Kumuh Perbesar

Kab.Tasikmalaya,transnews.co.id- Enam belas desa di Kabupaten Tasikmalaya telah didetapkan menjadi program Kota Tanpa Kumuh tahun 2019.

Ditetapkannya desa desa tersebut menjadi kota tanpa kumuh, terungkap dalam kegiatan Loka Karya yang digelar Pemkab Tasikmalaya, dalam rangka memelihara sinergitas antar pelaku pembangunan program penanggulangan kemiskinan, di Hotel Dewi Asri, Selasa (26/11/2019).

Dalam loka karya diungkap bahwa sasaran program KOTAKU di Kab. Tasikmalaya telah ditetapkan sebanyak 16 desa di kecamatan Ciawi, Singaparna, Sukarame, dan Rajapolah dengan luas kurang lebih 70,64 hektar.

Capaian penuntasan kawasan kumuh di Kab. Tasikmalaya dengan program KOTAKU ini yaitu tahun 2017 sekitar 24,7 hektar, tahun 2018 32,23 hektar dan sisanya di tahun 2019 diharapkan dapat dituntaskan seluas 13,44 hektar .

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Tasikmalaya Drs. Yusef Yustisiawandana, MM, mewakili Bupati dalam sambutan tertulis mengatakan, Program KOTAKU sebagai salah satu peta jalan dalam meneratas pencapaian Sustainability Development Goals (SDGs).

“Program itu membutuhkan kesamaan persepsi antar pelaku pembangunan berkenaan dengan konsep dasar visi, misi, strategi serta mekanisme penyelenggaraan secara terpadu dan terencana,”ujar Yusef. (Wawan Herdiawan/HL)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jawab Tantangan Sampah Nasional, Inovasi Netrash UPER Bantu Pengelolaan Bank Sampah

6 Agu 2026 - 20:45 WIB

Jawab Tantangan Sampah Nasional, Inovasi Netrash UPER Bantu Pengelolaan Bank Sampah

Sebanyak 60 Remaja Sidoarjo Terpapar HIV, Dinkes Gencarkan Edukasi di Sekolah

6 Agu 2026 - 20:03 WIB

Sebanyak 60 Remaja Sidoarjo Terpapar HIV, Dinkes Gencarkan Edukasi di Sekolah

Kemendagri, KPK, dan BPKP Perkuat Benteng Antikorupsi, Tito Ingatkan Kepala Daerah Jangan Sampai Kena OTT

5 Agu 2026 - 18:11 WIB

Kemendagri, KPK, dan BPKP Perkuat Benteng Antikorupsi, Tito Ingatkan Kepala Daerah Jangan Sampai Kena OTT

Tiga Penjual Miras Ilegal di Sidoarjo Divonis Bersalah, Satpol PP Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pelanggar

5 Agu 2026 - 18:07 WIB

Tiga Penjual Miras Ilegal di Sidoarjo Divonis Bersalah, Satpol PP Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pelanggar
News Trending DAERAH