Kedatangan kepala Transnews perwakilan Banten ke Obusmdsman RI adalah dalam rangka menyerahkan surat pengaduan atas nama Pak Achmad terkait keberatannya atas surat Bupati Tangerang serta tidak adanya kejelasan perihal kelulusannya sebagai CPNS tahun 2006.
Arief Eko memberikan surat laporan pengaduan pak Ahmad kepada Hilmi selaku petugas penerima Laporan pengaduan diruang kerjanya di kantor Ombudsman RI sekitar pukul 13.30 wib. Arif kemudian menceritakan sedikit krologis terkait keberatan pak Ahmad atas keputusan Bupati tersebut.
“Saya menduga ada Mal Administratif yang dilakukan pihak BKD kabupaten Tangerang atas kelulusan pak Ahmad sebgaai CPNS tahun 2006 lalu, yang mana sampai detik ini tidak ada kepastian prihal pengangkatannya sebagai PNS/ ASN,”Ujar Arif.