Akan Dilaporkan Ke Polisi: Oknum Yang Mengaku Sultan Banten Ke 18 Diduga Gelapkan Uang Bakormas 200 Juta

Ketua Bakormas Banten, Kukuh Pujianto (baju merah) dan Kuasa Hukumnya Tb Amri Wardana usai memberi keterangan Pers, Rabu kemarin. (Photo-Eko)

Serang, Transnews-Badan Kordinasi Masyarakat (Bakormas) Banten, akan melaporkan oknum yang mengaku Sultan Banten Ke-18,Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni (RTB)  ke Polisi, karena diduga telah melakukan penipuan dan menyalah gunakan bantuan keuangan dari Negara, pada kegiatan Gema Budaya Kebangsaan yang digelar di kabupaten Tangerang, 22 Desember tahun 2018,silam.

Hal itu ditegaskan Kuasa Hukum, Bakormas, TB Amri Wardana, dalam Jumpa Pers, di Serang, Rabu (12/6/2019) kemarin.

Dalam keterangan Pers nya, Tb Amri, menjelaskan bahwa Oknum yang mengaku Sultan Banten ke 18, akan dilaporkan ke Polisi, berdasarkan permintaan pendampingan dari Bakormas Banten, karena merasa dirugikan oleh Sultan Banten.

” Bakormas merasa dirugikan, ditipu dan dibohongi.Makanya Bakormas membuat permohonan untuk mendampingi membuat laporan ke Polisi ” Ujar Tb Amri.

Amri selaku Kuasa Hukum membeberkan dugaan penipuan itu berawal saat Bakormas Banten bersama Sultan Banten Ke 18,menerima bantuan dana dari Sekretariat Negara sebesar 200 juta, untuk kegiatan Gelar Budaya Kebangsaan. Tetapi uang itu hanya diberikan kepada Bakormas sebesar 100 juta. Menurut pengakuan Sultan, sisanya untuk kepentingan pribadi sultan, 30 juta lagj untuk orang dalam (SetNeg).

” Saat di konfir ke Set Neg, katanya uang itu harus digunakan untuk kegiatan kebudayaan, ” Ungkap Tb Amri.

Sementara itu Ketua Umum Bakormas Banten Kukuh Pujianto,mengaku alokasi dana bantuan 200 juta, tidak masuk ke Rekening Bakormas, melainkan masuk ke Rekening pribadi Sultan.

” Kita berkali kali telah berupaya meminta bukti transper ke Sultan, tetapi Sultan tidak pernah mau memberikan bukti itu. Makanya Bakormas, menyerahkan kasus ini ke LBH, Tb Amri dan Rekan untuk membantu menindaklanjutinya, “Kata Kukuh.

Kukuh juga merinci anggaran yang dikeluarkan saat kegiatan GBK hanya menghabiskan dana 105 juta, yang 100 juta seharusnya dari Sultan, 5 juta lagi donasi dari Hypermart.

Ditempat terpisah, Sultan Banten ke 18 saat diklarifikasi terkait dugaan penipuan yang ditudingkan kepada dirinya membantah keras, bahwa kejadian tersebut hanya dibesar besarkan saja.

Menurutnya, saat itu Panitia GBK, tidak memiliki Legal Stunding, sehingga tidak mendapat bantuan dari Kementrian.

Kata Sultan, sudah sempat diajukan, tetapi ditolak oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani. Karenanya pihak Kesultanan Banten hanya mem Back Up,agar ada pencairan. Sedangkan terkait dana 200 juta, murni untuk kesultanan Banten.

” Jadi bantuan itu murni untuk kesultanan, karena kita juga mengajukan bantuan. Makanya dana itu di keluarkan, ” Terang Sultan. (Rif)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com