Menu

Otomatis
Breaking News

HUKUM

Digerebek Satpol PP, Kemaluan Dijadikan Tempat Sembunyikan Pil Tramadol

LOGOS TNbadge-check

Digerebek Satpol PP, Kemaluan Dijadikan Tempat Sembunyikan Pil Tramadol Perbesar

Tangerang,Transnews -Panik sekaligus ketakutan, seorang penjaga kios Obat di wilayah Pinang, Kota Tangerang Provinsi Banten, nekad kemaluannya dijadikan tempat menyembunyikan 500 butir pil Tramadol, setelah Tim Gakumdu, Sat Pol PP, kota Tangerang mengerebek kiosnya ,Kamis(20/6/2019).

Saat dilakukan penggerebekan,sebut saja ‘Tince’ gerak gerik cara berjalannya mencurigakan petugas,kemudian Tim Gakumdu Sat Pol PP memeriksanya.Setelah diperiksa ternyata didalam kemaluannya didapati ratusan pil Tramadol.

” Awalnya ditanya,ia mengaku tidak apa apa.Kami semakin curiga lalu memeriksanya.Setelah diperiksa terbuat ratusan pil Tramadol didapati di kemaluan wanita itu,” Ujar Tim Gakumdu, Kiki Sabrina.

Kepala Bidang Penegakkan Hukum Produk Daerah Satuan Polisi Pamong Praja kota Tangerang, Kaonang, menjelaskan kios kios yang digrebek itu menjual obat yang masuk dalam daftar golongan 4.Jenis obat itu diantaranya, Ricanol, Alfazolam,Exymer dan Tramadol.

” Dalam prakteknya,lima kios kios itu seolah olah menjual kosmetik sebagai kamuflase saja.Padahal kenyataannya mereka menjual obat keras yang masuk daftar golongan 4,” terang Kaonang.

Kaonang menandaskan, dalam sidang Tipiring yang digelar di PN Tangerang, 5 orang pemilik kios dan penjaganya terbukti bersalah.Mereka melanggar Perda kota Tangerang No.8 Tahun 2018,tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Hasil penggerebegan dalam Penegakkan Gakumdu,terjaring sebanyak 16 orang. 4 orang penjual Miras, 7 orang PKL,5 orang penjual obat golongan 4.

” Mereka masing masing divonis denda Rp. 250 ribu atau kurungan Badan selama tiga hari.

Ini dia kios obat yang digrebek Tim Gakumdu, Satpol PP kota Tangerang. (Photo-Eko)

Khusus dari lima orang terdakwa penjual obat,dua orang tidak sanggup membayar denda,sebagai gantinya mereka dijebloskan kedalam tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang,” pungkasnya. (Arief Eko/Kukuh)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Forkopimda Sidoarjo Siapkan Operasi Besar-besaran, 16 Toko Miras Ilegal hingga Prostitusi Terselubung Jadi Target

27 Jul 2026 - 21:17 WIB

Forkopimda Sidoarjo Siapkan Operasi Besar-besaran, 16 Toko Miras Ilegal hingga Prostitusi Terselubung Jadi Target

YBH Matapena Keadilan dan SWI Gelar Pelatihan Paralegal, Kabag Hukum Setda Depok: Saya Berharap Berjalan Berkelanjutan

27 Jul 2026 - 20:21 WIB

YBH Matapena Keadilan dan SWI Gelar Pelatihan Paralegal, Kabag Hukum Setda Depok: Saya Berharap Berjalan Berkelanjutan

DPD YLBH CCI Sidoarjo Resmi Dikukuhkan, Siap Bersinergi Beri Bantuan Hukum bagi Masyarakat

25 Jul 2026 - 22:31 WIB

DPD YLBH CCI Sidoarjo Resmi Dikukuhkan, Siap Bersinergi Beri Bantuan Hukum bagi Masyarakat

Padati Alun-Alun Kabupaten Bogor, Warga Manfaatkan Libur Sekolah Bareng Keluarga

25 Jul 2026 - 22:28 WIB

Padati Alun-Alun Kabupaten Bogor, Warga Manfaatkan Libur Sekolah Bareng Keluarga
News Trending ENTERTAINMENT