Kota Sukabumi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam rapat virtual yang digelar Jumat (3/7/2020) meminta Pemerintah Kota Sukabumi mempertahankan zona hijau dalam penanganan Covid-19.
” Saya mengucapkan terimakasih kepada Kota Sukabumi karena sudah masuk zona hijau,” kata Gubernur.
Dalam arahannya gubernur meminta langkah dan antisipasi selanjutnya baik dalam bidang pendidikan, ekonomi, wisata, dan lain sebagainya.
Berkaitan dengan arahan Guberbur,Wakil Walikota Sukabumi Andri S Hamami menjelaskan, unsur forkopimda dan khususnya Walikota akan mengeluarkan surat edaran bagaimana langkah selanjutnya dalam bidang pendidikan, percepatan pemulihan ekonomi dengan tetap ada pembatasan-pembatasan.
” Dengan zona hijau bukan berarti dibebaskan dan mengabaikan protokol kesehatan. Melainkan harus dipertahankan zona hijau jangan sampai terlena karena bukan berarti tidak ada corona,”terang Andri.
Andri menekankan, oleh karena itu perlu kewaspadaan baik gugus tugas kota hingga tingkat RT, RW dan kelurahan. Di mana gugus tugas RW atau kewilayahan merupakan garda terdepan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
“Peran yang dilakukan tidak hanya aspek kesehatan melainkan jaring pengaman sosial seperti bantuan sembako,”ujar Andri. (RIS) Editor:Nas