Menu

Otomatis
Breaking News

PERISTIWA

Dinsos Kota Tasikmalaya Razia Anjal, Gepeng Dan Anak Anak Punk

LOGOS TNbadge-check

Dinsos Kota Tasikmalaya Razia Anjal, Gepeng Dan Anak Anak Punk Perbesar

Kota Tasikmalaya,transnews.co.id-Puluhan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis serta anak anak Punk di Kota Tasikmalaya Jawa Barat, di tertibkan alias dirazia agar tidak mengganggu kenyamanan.

Razia anjal, Gepeng dan anak Punk di lakukan oleh Dinas Sosial Kota Tasikmalaya Bidang Rehabilitasi Sosial bersama Satpol PP, dan unsur lainnya Rabu (19/2/2020).

Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmakaya, H.Nana Rosadi, usai kegiatan penertiban menjelaskan, hasil penertiban terjaring anak punk 8 orang, laki-laki 4 orang, dan perempuan 4 orang.

“Sedangkan gepeng sebanyak 26 orang, laki-laki 17 orang, perempuan 7 orang, dan balita 4 Orang,”terangnya.

Sebelumnya juga Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya memberikan pengarahan penertiban kepada Satpol PP, terkait penertiban Anjal, Gepeng dan Anak Punk.

Penertiban juga bekerjasama dengan Puskesmas Tamansari untuk mengadakan pemeriksaan kesehatan fan tes HIV/AID kepada Pesert hasil Penertiban.Sedangkan BNN memeriksa / cek Narkoba kepada anak Punk dan Anjal.

Sekretaris Dinas Sosial Hendra Budiman Raksanagara S.Pi,Kabid Rehabilitasi Sosial Beti Badrawati SH.MH,Kasie Tuna Sosial dan Napza Hj.Ningning memberikan pengarahan kepada Anak Jalanan tersebut.

“Khusus anak punk yang berjumlah 8 orang akan dibina dulu dirumah singgah selama 3 hari,”pungkas Hendra Sekdis. (WH)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jawab Tantangan Sampah Nasional, Inovasi Netrash UPER Bantu Pengelolaan Bank Sampah

6 Agu 2026 - 20:45 WIB

Jawab Tantangan Sampah Nasional, Inovasi Netrash UPER Bantu Pengelolaan Bank Sampah

Sebanyak 60 Remaja Sidoarjo Terpapar HIV, Dinkes Gencarkan Edukasi di Sekolah

6 Agu 2026 - 20:03 WIB

Sebanyak 60 Remaja Sidoarjo Terpapar HIV, Dinkes Gencarkan Edukasi di Sekolah

Kemendagri, KPK, dan BPKP Perkuat Benteng Antikorupsi, Tito Ingatkan Kepala Daerah Jangan Sampai Kena OTT

5 Agu 2026 - 18:11 WIB

Kemendagri, KPK, dan BPKP Perkuat Benteng Antikorupsi, Tito Ingatkan Kepala Daerah Jangan Sampai Kena OTT

Tiga Penjual Miras Ilegal di Sidoarjo Divonis Bersalah, Satpol PP Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pelanggar

5 Agu 2026 - 18:07 WIB

Tiga Penjual Miras Ilegal di Sidoarjo Divonis Bersalah, Satpol PP Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pelanggar
News Trending DAERAH