Menu

Otomatis

DAERAH

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng Ungkap17 Orang Tersangka Tambang Ilegal

LOGOS TNbadge-check

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng Ungkap17 Orang Tersangka Tambang Ilegal Perbesar

Palu, Sulteng -TransNews.co.id – Dalam pelaksanaan rapat dengar pendapat Komisi I dan III DPRD Sulteng dengan Kapolda Sulteng,Kamis (18/6/2020) kemarin yang membahas Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) setidaknya telah terungkap selama tahun 2019/2020 ada 17 (tujuh belas) tersangka yang dilakukan penegakkan hukum.

Melalui rilis yang diteruskan kepada media Jumat (19/6/2020) Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto, SIK menjelaskan 17 tersangka yang dilakukan proses penyidikan oleh Direktorat reserse kriminal khusus Polda Sulteng, 15 diantaranya sudah dilakukan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Penuntut umum, sementara 2 tersangka lagi masih dalam proses penyidikan,

“17 tersangka tersebut diketahui melakukan pertambangan tanpa ijin di Dongi dongi Desa Sedoa Kec. Lore Utara Kab. Poso, dengan peran pemilik modal dan membawa atau mengangkut hasil tambang berupa batu pasir dan tanah yang akan diolah ke Poboya Palu,”Jelas Didik

Mantan Wadir reskrimum Polda Sulteng ini juga menerangkan bahwa selain permasalahan tambang di Dongi dongi, penyidik ditreskrimsus juga sementara melakukan penyelidikan dua kasus tambang di Kab. Morowali terkait tumpang tindih Ijin Usaha Pertambangan (IUP),

“Satu kasus terkait tambang di Kec. Bunta Kab. Banggai, dua kasus tambang di Kab. Parigi Moutong yaitu di Kec. Moutong dan di Desa Kayuboko Kec. Parigi Barat, satu kasus dilokasi tambang Poboya Palu,”ungkapnya.

Dari data tersebut diatas,kata Didik, menunjukan Polda Sulteng tetap serius menangani masalah pertambangan tanpa ijin, dimana setiap ada laporan atau informasi pasti akan ditindak lanjuti oleh Polda Sulteng.

“Tetapi masalah PETI ini tidak cukup dilakukan penegakkan hukum atau dilakukan razia besar-besaran, tetapi perlunya tata Kelola pertambangan yang baik sebagaimana harapan Bapak Kapolda Sulteng,” tutup Didik. (Al/Bidhumas)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

​BNI Beyoutiful Symphony Festival 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Edukasi Estetika Berbasis Sains

12 Sep 2026 - 19:04 WIB

​BNI Beyoutiful Symphony Festival 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Edukasi Estetika Berbasis Sains

Peringati Harpelnas, Asasta Depok Adakan Asasta Fun Run 2026

12 Sep 2026 - 18:47 WIB

Peringati Harpelnas, Asasta Depok Adakan Asasta Fun Run 2026

Tirta Asasta Perluas Cakupan Pelayanan Air Bersih Melalui Pembangunan IPA

12 Sep 2026 - 18:44 WIB

Tirta Asasta Perluas Cakupan Pelayanan Air Bersih Melalui Pembangunan IPA

Pemkab Sidoarjo Dukung Pembangunan Kompi Produksi Kodim 0816 untuk Perkuat Ketahanan Pangan

10 Sep 2026 - 19:01 WIB

Pemkab Sidoarjo Dukung Pembangunan Kompi Produksi Kodim 0816 untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Gelar Seminar Industri, Simenteknindo Dorong Efisiensi Industri Lewat AI

10 Sep 2026 - 15:43 WIB

Gelar Seminar Industri, Simenteknindo Dorong Efisiensi Industri Lewat AI

Bantah Tudingan Soal Anggaran Biskita, Dishub Depok Tantang Jari Pandawa

9 Sep 2026 - 21:16 WIB

Bantah Tudingan Soal Anggaran Biskita, Dishub Depok Tantang Jari Pandawa
Trending di DEPOK