Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Dishub Kota Malang Batasi Kendaraan Melintas di Jembatan Splendid

LOGOS TNbadge-check


					Dishub Kota Malang Batasi Kendaraan Melintas di Jembatan Splendid Perbesar

Malang, Transnews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pembatasan kendaraan yang melintas di Jembatan Splendid, Senin (25/4/2022).

Langkah ini ditempuh sebagai bentuk antisipasi awal atas kondisi fisik salah satu sisi pondasi jembatan yang terdampak banjir beberapa saat lalu.

“Hari ini kedua sisi kami beri tong dengan pemberat dan rambu larangan melintas bagi kendaraan roda empat sambil menunggu pembenahan jembatan diperbaiki. Kami berharap masyarakat pengguna jalan bisa mematuhinya, demi keamanan bersama,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Heru Mulyono.

Lebih lanjut, Heru menuturkan, pihaknya akan terus mengevaluasi aturan pembatasan memperhatikan kondisi fisik jembatan. Sebelumnya, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) juga telah memasang spanduk imbauan agar kendaraan tidak melintas pada ruas jembatan tersebut.

Atas penutupan tersebut, Dishub mengimbau masyarakat, khususnya yang membawa kendaraan roda empat dari arah timur apabila akan ke Pasar Splendid agar memutar melalui pintu masuk Jalan Brawijaya.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Diah Ayu Kusumadewi mengungkapkan, skenario awal perbaikan jembatan akan ditangani pada 2023.

“Untuk penganggaran direncanakan 2023, karena konstruksi butuh detail engineering design (DED) sebelum pembangunannya. Sehingga waktu yang diperlukan cukup panjang, perkiraannya melebihi rentang periode perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) 2022 yang biasanya hanya dua tiga bulan,” ungkap Diah.

Baca Lainnya

Jalan Provinsi di Jepara Rusak Parah, Pemprov Siapkan 2 Miliar

3 Februari 2026 - 16:10

Polres Jepara Kerahkan Puluhan Personel di Operasi Keselamatan Candi 2026

3 Februari 2026 - 13:11

Polres Jepara Kerahkan Puluhan Personel di Operasi Keselamatan Candi 2026

Hadir di Rakornas 2026, Pimpinan Forkopimda Jepara Siap Sinkronkan Kebijakan Nasional dan Daerah

2 Februari 2026 - 21:23

Hadir di Rakornas 2026, Pimpinan Forkopimda Jepara Siap Sinkronkan Kebijakan Nasional dan Daerah

Peringati Harjasda ke-67, Pemkab Sidoarjo Gelar Doa Bersama 1.000 Anak Yatim 

2 Februari 2026 - 20:38

Peringati Harjasda ke-67, Pemkab Sidoarjo Gelar Doa Bersama 1.000 Anak Yatim 
News Trending DAERAH