Menu

Otomatis
Breaking News

HUKUM

Dishub Pemkab Tangerang, Tertibkan Pungli

LOGOS TNbadge-check

Dishub Pemkab Tangerang, Tertibkan Pungli Perbesar

TN.TANGERANG l — Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten Tangerang, berencana menertibkan oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) di jalan raya dengan berseragam yang memberatkan pengemudi angkutan umum dan barang.

Pungli kwitansi dikeluarkan oleh Dinas Organda untuk pungutan liar mencoret institusi Dishub Kab. Tangerang tersebut di jalan sangat meresahkan.

Kepala Dishub Pemkab Tangerang Sudarno di Tangerang, berapa waktu yang lalu, mengatakan pungutan kepada pengemudi angkutan umum hanya diperkenankan petugas Dishub di terminal atau jembatan timbang sesuai aturan.

“Tindakan meminta uang di jalan raya sudah menyalahi aturan dan bertentangan dengan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Sudarno, rabu (28/8/19).

Lebih jauh Sudarno menjelaskan bahwa banyak pengaduan dari pengemudi yang dialamatkan kepada Dishub Pemkab Tangerang
mereka keberatan atas pungli di jalan oleh oknum beseragam.
Bahkan keluhan para sopir itu juga disampaikan kepada anggota DPRD setempat supaya ada tindakan tegas dari pimpinan Dishub Kab. Tangerang.

“Pungli terhadap pengendara berada di Jalan Raya Curug, Pasar Kemis, Balaraja, jalan Raya Serang dan Jalan Raya Legok. Para pelaku pungli tersebut ada yang mengunakan seragam Dishub dan Organda setempat, padahal sudah pernah dilarang,” terang Sudarno.

Menurut Sudarno, bila memang ada pengendara yang melebihi kapasitas muatan supaya diberikan tilang, bukannya diminta uang.

Untuk mengantisipasi pungli tersebut, Sudarno beserta jajarannya berupaya tiap pekan menggelar razia penertiban secara bersama dengan aparat Polresta Tangerang melibatkan Satpol PP.

“Bila perlu, dilibatkan juga petugas POLRI-POM TNI supaya tidak ada pihak yang berani membeking untuk melanggar aturan,” pungkasnya.*** (Ric)


Komentar ditutup.

Baca Lainnya

YBH Matapena Keadilan dan SWI Gelar Pelatihan Paralegal, Kabag Hukum Setda Depok: Saya Berharap Berjalan Berkelanjutan

27 Jul 2026 - 20:21 WIB

YBH Matapena Keadilan dan SWI Gelar Pelatihan Paralegal, Kabag Hukum Setda Depok: Saya Berharap Berjalan Berkelanjutan

Pemkab Sidoarjo Perketat Pengawasan Daerah Perbatasan, Bupati Subandi: Perang Melawan Narkoba Dimulai dari Akar

23 Jul 2026 - 21:34 WIB

Pemkab Sidoarjo Perketat Pengawasan Daerah Perbatasan, Bupati Subandi: Perang Melawan Narkoba Dimulai dari Akar

Yayasan Bantuan Hukum Mata Pena Keadilan Melakukan Literasi Hukum Untuk Masyarakat

19 Jul 2026 - 22:40 WIB

Yayasan Bantuan Hukum Mata Pena Keadilan Melakukan Literasi Hukum Untuk Masyarakat

Literasi Hukum LBH Matapena Keadilan: Jempolmu Tanggungjawabmu

19 Jul 2026 - 22:21 WIB

Literasi Hukum LBH Matapena Keadilan: Jempolmu Tanggungjawabmu
News Trending HUKUM