Diskominfo Ajak Pengelola CISRT se-Kabupaten Bogor Tingkatkan Keamanan Informasi

by: WIRIADI S
editor: DM
Gambar Rakor, Cyber Incident Management and Respone, yang berlangsung di Bigland Sentul Babakan Madang, Sumber: Google image
Gambar Rakor, Cyber Incident Management and Respone, yang berlangsung di Bigland Sentul Babakan Madang, Sumber: Google image

Oleh: Wiriadi Sutrisno

Cyber Incident Management and Response (CISRT)  adalah proses sistematis untuk mendeteksi, menanggapi, menangani, dan memulihkan dari insiden keamanan siber seperti peretasan, malware, kebocoran data, atau serangan DDoS (Distributed Denial of Service) yang berfungsi untuk menangkal serangan Cyber yang bertujuan untuk membuat layanan online, seperti website atau server, tidak dapat diakses oleh pengguna yang sah.

Serangan ini dilakukan dengan membanjiri target dengan lalu lintas internet yang sangat besar dari berbagai sumber, sehingga sistem menjadi kewalahan dan tidak dapat merespon permintaan yang sah. Tujuan utaman CISRT  adalah meminimalisir dampak terhadap organisasi dan memastikan keberlangsungan operasional.

Bacaan Lainnya

Tujuan lainnya juga melindungi  melindungi data sensitif dan aset informasi organisasi,  Mencegah kerugian finansial dan kerusakan reputasi, Memenuhi regulasi dan standar keamanan (misalnya: ISO 27001, GDPR, PP 71/2019 di Indonesia) dan Meningkatkan kesiapsiagaan dan ketangguhan digital organisasi.

Sebagai tindakan siaga Cyber, Guna melindungi Pemkab Bogor dari serangan DDoS ,  Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bogor melalui Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor melakukan rapat koordinasi (rakor) Cyber Incident Management and Respone, yang berlangsung di Bigland Sentul Babakan Madang, Senin (8/7/2024).

BACA JUGA :  Lalu Lintas Padat, Puncak Bogor Berlakukan Oneway

Tujuan rakor tersebut untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola Computer Security Incident Response Team (CSIRT) dalam upaya peningkatan keamanan informasi di Kabupaten Bogor. Dengan dinamika upaya pembocoran.

Tindakan Siaga Cyber yang dilakukan Pemda Kab Bogor seyogyanya  segera membentuk Tim yang terdiri dari: IT Security Analyst,  Network Engineer, Legal/Compliance Officer, Public Relations (PR) Management Representative,  serta melakukan kolaborasi dengan pihak Regulator vendor forensik digital, CERT (Computer Emergency Response Team), dan penegak hukum bila diperlukan, baik sebelum insiden: melalui perencanaan, pelatihan, dan simulasi, Selama insiden: saat deteksi terjadi, untuk mengendalikan dan merespons bahkan setelah insiden: evaluasi, dokumentasi, dan perbaikan sistem.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *