DPRD kota Depok Setujui PDAM Tirta Asasta Menjadi Perseroda

DEPOK, transnews.co.id || DPRD Kota Depok menyetujui Raperda terkait perubahan status Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, Selasa (31/8/2021) yang digelar secara offline dan online.

baca juga :   Duka Nestapa di Hari Raya Idul Fitri, Atap Rumah Warga Curug Bojongsari Ambruk

Dengan disetujuinya Raperda ini, Panitia Khusus (Pansus) 1 Mohammad Habe meminta setelah resmi berganti menjadi Perseroan, Tirta Asasta diharapkan mampu menghasilkan laba serta meningkatkan pelayanan kepada warga Depok. *

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com