DPW LBH CCI Jawa Timur Gelar Rakerwil 2025 di Mojokerto

by: HADI M
editor: DM
DPW LBH CCI Jawa Timur Gelar Rakerwil 2025 di Mojokerto
DPW LBH CCI Jawa Timur Gelar Rakerwil 2025 di Mojokerto

MOJOKERTO, transnews.co.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Timur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cendrawasih Celebes Indonesia (CCI) menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) 2025 di Hotel Bukit Surya, Pacet, Mojokerto, Jawa Timur. Sabtu (17/5/2025).

Acara Rakerwil ini dihadiri oleh Bung Tomo selaku Dewan Pembina LBH CCI Jawa Timur, serta Hariyanto, CFLE, CPLA, selaku Ketua DPW LBH CCI Jatim beserta seluruh jajaran pengurusnya.

Selain pengurus DPW Jawa Timur, Rakerwil juga dihadiri oleh 17 Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari berbagai kabupaten dan kota se-Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

Rangkaian acara Rakerwil dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan dari ketua panitia, dan kemudian sambutan oleh Ketua DPW LBH CCI Jawa Timur.

Rakerwil semakin semarak dengan kehadiran Agus Syahid Mabruri, S.H., M.H., Direktur Yayasan Sahwahita Nusantara yang hadir sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Agus menyampaikan materi secara mendalam terkait bahaya narkotika, pentingnya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba, serta fenomena penangkapan yang dilakukan aparat penegak hukum (APH) terhadap pengguna dan pengedar, khususnya di kalangan remaja.

BACA JUGA :  Diduga PT Bintang Makmur Melakukan Pelanggaran BPJS

Agus menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat, terutama di kalangan generasi muda, perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak, termasuk lembaga bantuan hukum dan organisasi sosial lainnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya pendekatan yang lebih humanis dan edukatif dalam menangani kasus-kasus penyalahgunaan narkotika, khususnya terhadap korban yang sejatinya membutuhkan pendampingan dan pemulihan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *