E-Perda Akan Meminimalisasi Produk Hukum Daerah Yang Bermasalah.

Kab Bandung,transnews.co.id-Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung dan mengapresiasi inovasi E-Raperda yang sudah dilaunching oleh Kemendagri tersebut.

“Dengan penggunaan sistem E-Perda ini dapat mengefisiensi anggaran dari biaya yang harus digunakan untuk mengonsultasikan perda, transparan dan akuntabel,”kata Pj Bupati Bandung Dedi Taufik, dibandung usai menghadiri Launching E-Raperda, Jumat, (16/4/2021)

Menurut Dedi, adanya e-perda juga akan dapat meminimalisasi produk hukum daerah yang bermasalah.

Di tengah pandemi covid-19 ini, kata Dedi sistem ini sangat bermanfaat untuk menghindari tatap muka,

“Dan ini kan mendukung percepatan pembuatan e-Perda kabupaten kota di Jawa Barat,”ucapnya.

Sementara Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menjadikan Provinsi Jawa Barat sebagai pilot project E-Perda Kabupaten Kota di Indonesia.(*)Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com