Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Empat Anak Bawah Umur Di Jepara Jadi Korban Perampasan Handphone

LOGOS TNbadge-check


					Empat Anak Bawah Umur Di Jepara Jadi Korban Perampasan Handphone Perbesar

JEPARA, transnews.co.id – Telah terjadi perampasan tiga handphone dari 4 anak dibawah umur yang berasal dari Desa Mindahan Kidul oleh pelaku diduga anak punk yang pernah tinggal di daerah Desa Lebak, kecamatan Pakisaji, kabupaten Jepara, pada, Kamis, (19/09/2024).

Informasi yang diterima, ada 4 korban anak dibawah umur yakni Aril RT01/RW04 Hp yang dirampas (Redmi 21Y), Amelia RT01/RW01 hp yang dirampas (Relmi C30), Nizam RT19/RW04 tidak membawa Hp, Aulia Rahmandani dari Desa Bringin RT09/RW02, Hp yang dirampas (Redmi 14C) yang rata-rata tinggal di Desa Mindahan Kidul, kecamatan Batealit, Jepara.

Dari keterangan korban, saat empat anak tersebut melintas menaiki sepeda motor tiba-tiba diberhentikan oleh dua orang yang diketahui anak punk yang pernah tinggal di daerah Desa Lebak.

Akhim, seorang warga yang bertanya kepada salah satu korban menjelaskan, “Awalnya diberhentikan orang tidak dikenal di perempatan Batealit sekitar pukul 15.00, lalu diminta untuk mengantarkan ke rumah 2 orang tersebut ke Desa Lebak,” ujarnya, Kamis (19/9).

Ia menambahkan, “Sampai di Lebak, 4 anak dibawah umur sekitar 12-13 tahun itu dimintai Hpnya masing-masing yang jumlahnya 3 Hp oleh 2 orang tersebut, untungnya tidak rampas 2 motor anak-anak tersebut,” jelasnya.

Ia melanjutkan, “Pelaku kurang lebih berumur 18 tahun yang pernah tinggal di Desa Lebak dan tak punya keluarga,” imbuhnya saat masih berada di Polsek Pakisaji, Jepara.

Dari kejadian tersebut, para korban menceritakan kepada warga di Desa Lebak lalu melaporkan ke polisi terdekat. Selanjutnya, Iptu Suyatmoko dari Polsek Pakisaji sedang menangani masalah ini dan dilanjutkan ke Polres Jepara.

Baca Lainnya

Hadir di Rakornas 2026, Pimpinan Forkopimda Jepara Siap Sinkronkan Kebijakan Nasional dan Daerah

2 Februari 2026 - 21:23

Hadir di Rakornas 2026, Pimpinan Forkopimda Jepara Siap Sinkronkan Kebijakan Nasional dan Daerah

Peringati Harjasda ke-67, Pemkab Sidoarjo Gelar Doa Bersama 1.000 Anak Yatim 

2 Februari 2026 - 20:38

Peringati Harjasda ke-67, Pemkab Sidoarjo Gelar Doa Bersama 1.000 Anak Yatim 

Satu Dekade Berdiri, Universitas Pertamina Sabet Predikat Akreditasi Unggul

2 Februari 2026 - 11:45

Satu Dekade Berdiri, Universitas Pertamina Sabet Predikat Akreditasi Unggul

Undang-Undang Kesehatan di Persimpangan KUHP dan KUHAP Baru

2 Februari 2026 - 11:37

Omega DR Tahun, SH, SKM, M.Kes (Akademisi,Praktisi, Ketua YBH Matapena Keadilan)
News Trending HUKUM