Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

NASIONAL

Empat Kepala Daerah Dapat Penghargaan Predikat Sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Prima

LOGOS TNbadge-check


					Empat Kepala Daerah Dapat Penghargaan Predikat Sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Prima Perbesar

JAKARTA,transnews.co.id-Kementrian PAN-RB telah melakukan evaluasi kerja unit penyelenggara pelayanan publik, pada lingkungan Pemerintah Daerah tahun 2020.

Atas evaluasi kinerja itu beberapa daerah menerima penghargaan yang diberikan langsung oleh Menteri PAN-RB
di The Ballroom Hotel Rizt-Carlton Jakarta,Selasa lalu (9/3/2021),

Pemberian penghargaan secara langsung untuk instansi Pemerintah yang berhasil meraih predikat A atau Pelayanan Prima itu dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.

Sebanyak enam Menteri/Pimpinan Lembaga dan empat kepala Daerah mendapatkan predikat sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Prima.

Sedangkan sebanyak 31 UPP di tingkat Kementerian, lembaga dan Pemda akan mendapatkan predikat pelayanan prima.

Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2020, Kabupaten Siak masuk dalam kategori penyampaian hasil evaluasi pelayanan publik UPP kategori sangat baik, hasil dari evaluasi Lingkup Pemerintahan Daerah.

Penghargaan untuk Kabupaten Siak, diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten kabupaten Siak Arfan Usman.

Ditemui sesuai menerima penghargaan, Sekda Siak Arfan Usman mengatakan Kabupaten Siak terpilih sebagai Pelayanan Prima dengan Predikat A pada tahun 2020 dari 25 Kabupaten/kota, namun pada Tahun sebelumnya Siak berpredikat A- (A Minus).

“Alhamdulillah Predikat ini bisa diraih oleh DPMPTSP Kabupaten Siak sebagai Pelayanan Prima untuk mewujudkan penerapan perizinan. Dan kita berharap apa yang telah diraih dan dibuktikan DPMPTSP ini bisa diikuti oleh Disdukcapil Kabupaten Siak dan Samsat Siak untuk meningkatkan pelayanan prima”, Kata Arfan.

Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Siak Heriyanto mengatakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kedepan akan melakukan terobosan terobosan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita sudah membuat kedai pelayan publik di Kecamatan-Kecamatan di Kabupaten Siak, sehingga ini akan mempermudah dan mempercepat pelayanan perizinan di Kabupaten Siak”, ujar Heriyanto.(dra) Editor:Nas

Baca Lainnya

Wabup Sidoarjo Resmikan SPPG Desa Prasung, Dorong Layanan Gizi Terintegrasi dan Ekonomi Lokal

16 April 2026 - 19:48

Di Balik Terangnya Listrik, Gerak Senyap Tim ULTG Angke Tuntaskan Reklamasi SF6 di GI Angke

16 April 2026 - 18:49

Ketua DPRD Jepara: Retreat Akmil Jadi Kunci Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah

16 April 2026 - 17:23

Gebrakan Tahun Ketiga, IMAC Film Festival Kini Bertransformasi Jadi Ajang Internasional

16 April 2026 - 15:29

News Trending ENTERTAINMENT