ETLE Polda Jateng Raih Nilai Tertinggi

Jateng, Transnews.co.id – Ditlantas Polda Jateng mendapatkan nilai tertinggi program Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi 2021.

Nilai tertinggi yang dicapai Ditlantas Polda Jateng dari bidang jumlah verifikasi terbanyak, jumlah pelanggaran terkonfirmasi terbanyak, denda dibayarkan tertinggi, dan pembayaran Briva tertinggi.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol. Agus Suryonugroho menjelaskan Polda Jateng telah mempunyai ribuan kamera ETLE Nasional Presisi di seluruh Polres jajaran.

baca juga :   ETLE Segera Diberlakukan di Kalteng, Polisi Imbau Pengguna Jalan Taat Berlalu Lintas

Menurut Perwira Menengah Polda Jateng dalam waktu 3 sampai 15 Januari 2022 telah mengkonfirmasi 33.170 pelanggaran pengendara motor, dan 416 pelanggar pengendara mobil.

“Jumlah tersebut terbesar, dibanding kota-kota lain di Indonesia,” terang Kombes Pol. Agus Suryonugroho, Sabtu (15/01/22).

Dirlantas Polda Jateng mengatakan bahwa rata-rata pelanggaran pengendara motor adalah tidak mengenakan helm, dan berboncengan tiga. Sementara pelanggaran pengendara mobil nomor polisi tidak diperpanjang, dan tidak mengenakan sabuk pengaman.

baca juga :   One Way dari KM 427 Tol Ungaran-Bawen Disiapkan

“Tertinggi (tilang elektronik) di Polresta Surakarta dengan total 1.890 sudah terkonfirmasi sejak 3 sampai dengan 13 Januari 2022,” tegas mantan Kasubditlaka Ditgakum Korlantas Polri.

Kombes Pol. Agus Suryonugroho mengimbau agar masyarakat patuh dan disiplin berlalu lintas. Sebab ETLE Nasional Presisi sudah ada di semua polres jajaran Polda Jateng.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com