Menu

Mode Gelap

DAERAH

Ganjil Genap di 13 Ruas Jalan Jakarta Ditiadakan pada 29 April-8 Mei

LOGOS TNbadge-check

Jakarta, Transnews.co.id – Ditlantas Polda Metro Jaya meniadakan kebijakan ganjil genap di tempat wisata Jakarta selama libur Lebaran terhitung mulai 29 April hingga 8 Mei 2022.

“Saat liburan nanti kita akan putuskan tidak ada ganjil genap di tempat wisata,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (26/4/2022).

Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan sebelumnya ada beberapa tempat wisata yang diberlakukan sistem ganjil genap.

Antara lain Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Ragunan, Monas, Kota Tua dan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Terkait pembatasan jumlah pengunjung pada tempat wisata tersebut, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan hal itu jadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta.

“Persentase jumlah pengunjung yang akan dibatasi apakah 75 persen atau 50 persen, nanti kewenangan ada di Pemprov DKI, tapi jalan menuju wisata itu enggak ada lagi ganjil genap,” jelasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga telah memastikan aturan ganjil genap di 13 ruas jalan di Jakarta ditiadakan selama libur Lebaran 29 April hingga 8 Mei 2022.

Peniadaan ganjil genap mengacu kepada Pergub Nomor 88 tahun 2019 tentang pelaksanaan ganjil-genap yang mengatur bahwa ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu Minggu dan hari libur nasional.

Ada 13 ruas jalan yang menerapkan ganjil genap di Jakarta yakni:

1. Jalan M.H. Thamrin;
2. Jalan Jenderal Sudirman;
3. Jalan Sisingamangaraja;
4. Jalan Panglima Polim;
5. Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang;
6. Jalan Tomang Raya;
7. Jalan Jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto;
8. Jalan Gatot Subroto;
9. Jalan M.T. Haryono;
10.Jalan H.R. Rasuna Said;
11.Jalan D.I. Panjaitan;
12.Jalan Jenderal A. Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan;
13.Jalan Gunung Sahari.

Aturan ganjil genap diberlakukan pada Senin-Jumat mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB dan mulai pukul 16.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB.

Baca Lainnya

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

14 Desember 2025 - 20:48

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

Gubernur Khofifah : Peran Strategis Perhumas Perkuat Persatuan Bangsa dan Daya Saing Indonesia di Tingkat Global

14 Desember 2025 - 19:11

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan), saat menerima cindera mata dari Ketua PERHUMAS Pusat Boy Kelana Soebroto (kiri) dalam acara Konvensi Humas Indonesia 2025 di Surabaya, Sabtu (13/12/2025).

Project Waste2Worth dan Risaikuru Ajak Siswa National Global School Asah Jiwa Ecopreneur

13 Desember 2025 - 01:01

Project Waste2Worth dan Risaikuru Ajak Siswa National Global School Asah Jiwa Ecopreneur

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025 - 00:30

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan